4 Syarat Wajib Seseorang Mengeluarkan Zakat Mal

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Zakat mal merupakan salah satu jenis zakat dalam Islam. Syarat wajib seseorang mengeluarkan zakat mal antara lain memiliki harta pribadi yang telah memenuhi ketentuan.
Zakat mal artinya zakat harta. Tujuan zakat mal untuk membersihkan harta yang dimiliki dengan cara memberikannya kepada yang berhak (mustahiq).
Syarat Wajib Seseorang Mengeluarkan Zakat Mal antara lain Milik Pribadi, Pahami Penjelasannya!
Hukum zakat mal adalah fardu 'ain bagi yang telah memenuhi syarat. Dikutip dari Buku Pintar Agama Islam, Abu Aunillah (2015:182), empat syarat wajib seseorang mengeluarkan zakat mal, antara lain sebagai berikut.
Milik sempurna. Artinya, harta tersebut benar-benar miliknya sendiri atau berkuasa untuk mengelolanya.
Harta kekayaan yang berharga, seperti emas, perak, hewan ternak, hasil tanaman, harta dagang, hasil tambang, dan harta temuan.
Sampai pada nisab atau kadar ukuran minimal yang mewajibkan zakat.
Telah mencapai haul atau waktu pemilikan harta tersebut sudah sampai satu tahun.
Jenis-Jenis Zakat Mal
Jenis-jenis zakat mal dan ketentuan mengeluarkan zakatnya adalah sebagai berikut.
1. Emas
Nisab emas adalah 85 gram. Jika seorang muslim memiliki emas sebanyak 85 gram dan sudah dimiliki selama setahun, maka wajib hukumnya dizakati sebesar 2,5%.
2. Perak
Nisab perak adalah 624 gram. Jika seorang muslim telah memiliki perak sebanyak 624 gram selama setahun, maka wajib hukumnya dizakati sebesar 2,5%.
3. Uang
Nisab uang senilai harga emas 85 gram. Jika seseorang telah memiliki kekayaan uang senilai emas 85 gram selama setahun, maka simpanan tersebut wajib dizakati sebesar 2,5%.
4. Binatang Ternak
Binatang ternak yang dimaksud, antara lain sapi, kerbau, domba, dan kambing. Nisab binatang ternak adalah 30 - 39 ekor hewan ternak besar, dan 40 - 120 ekor hewan ternak kecil.
Jika seseorang telah memiliki binatang ternak sama atau melebihi nisabnya, maka wajib dizakati satu ekor binatang jantan yang usianya 1 tahun lebih atau satu ekor betina berusia 2 tahun lebih.
5. Pertanian
Hasil pertanian dapat berupa biji, sayur, dan buah-buahan. Nisab hasil pertanian adalah 750 kg atau 930 liter.
Jika seseorang telah memiliki hasil pertanian sama atau melebihi nisabnya dalam satu tahun, maka wajib dizakati 5% jika pengairannya secara alami, dan 10% bila irigasinya secara manual.
6. Rikaz
Rikaz atau barang temuan wajib dizakati sebesar 20%.
Baca juga: Jalani Ramadan dengan Semangat Terus Jadi Baik bersama Kumparan
Syarat wajib seseorang mengeluarkan zakat mal antara lain hartanya telah mencapai nisab. Nisab adalah kadar, atau ukuran minimal wajib zakat dalam Islam. (DK)
