Konten dari Pengguna

5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi Jenis Surat Suara Pemilu 2024. Sumber: Foto Unsplash/Arnaud Jaegers
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jenis Surat Suara Pemilu 2024. Sumber: Foto Unsplash/Arnaud Jaegers

Pada tahun 2024 pemilihan umum akan dilakukan secara serentak yang terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif. KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah merilis 5 jenis surat suara Pemilu 2024 yang akan digunakan.

Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Nantinya, rakyat Indonesia akan mendapatkan total lima surat suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kelima surat suara yang dibagikan telah berisi sejumlah nama calon yang bisa dipilih.

Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Ilustrasi Jenis Surat Suara Pemilu 2024. Sumber: Foto Unsplash/Glen Carrie

Berdasarkan buku yang berjudul Strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Rendi Pirmansyah, dkk., (2023:101), ada 5 (lima) jenis surat suara Pemilu 2024 dengan memiliki warna yang berbeda. Berikut rinciannya.

  • Surat suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu.

  • Surat suara DPR RI berwarna kuning

  • Surat suara DPD berwarna merah

  • Surat suara DPRD provinsi berwarna biru

  • Surat suara DPRD kabupaten berwarna hijau

Aturan tentang surat suara pemilu telah ada sejak sebelumnya. Hal itu tertuang dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilu.

Ukuran Kertas Suara Pemilu 2024

Ilustrasi Jenis Surat Suara Pemilu 2024. Sumber: Foto Unsplash/Glen Carrie

Bentuk dan ukuran surat suara dalam pemilihan umum disesuaikan jumlah pasangan calon. Inilah bentuk dan ukuran kertas suara pemilu 2024.

  1. Dua pasangan calon

    Bentuk memanjang horizontal

    Ukuran 18 x 23 centimeter

  2. Tiga pasangan calon

    Bentuk memanjang horizontal

    Ukuran 27 x 23 centimeter

  3. Empat pasangan calon

    Bentuk memanjang horizontal

    Ukuran 36 x 23 centimeter

  4. Lima pasangan calon

    Bentuk memanjang vertikal

    Ukuran 27 x 34,5 centimeter.

  5. Enam pasangan calon

    Bentuk memanjang vertikal

    Ukuran 27 x 34,5 centimeter

  6. Tujuh pasangan calon

    Bentuk memanjang vertikal

    Ukuran 36 x 34,5 centimeter

  7. Delapan pasangan calon

    Bentuk memanjang vertikal

    Ukuran 36 x 34,5 centimeter

  8. Sembilan pasangan calon

    Bentuk memanjang vertikal

    Ukuran 27 x 46 centimeter

  9. Sepuluh pasangan calon

    Bentuk memanjang vertikal

    Ukuran 36 x 46 centimeter

Baca juga: PTPS Pemilu: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kewajibannya

Itulah penjelasan tentang jenis surat suara Pemilu 2024. Dengan mengetahui informasi di atas, diharapkan dapat memudahkan masyarakat pada saat proses pemilihan. (Adm)