5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada tahun 2024 pemilihan umum akan dilakukan secara serentak yang terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif. KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah merilis 5 jenis surat suara Pemilu 2024 yang akan digunakan.
Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Nantinya, rakyat Indonesia akan mendapatkan total lima surat suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kelima surat suara yang dibagikan telah berisi sejumlah nama calon yang bisa dipilih.
Jenis Surat Suara Pemilu 2024
Berdasarkan buku yang berjudul Strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Rendi Pirmansyah, dkk., (2023:101), ada 5 (lima) jenis surat suara Pemilu 2024 dengan memiliki warna yang berbeda. Berikut rinciannya.
Surat suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu.
Surat suara DPR RI berwarna kuning
Surat suara DPD berwarna merah
Surat suara DPRD provinsi berwarna biru
Surat suara DPRD kabupaten berwarna hijau
Aturan tentang surat suara pemilu telah ada sejak sebelumnya. Hal itu tertuang dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilu.
Ukuran Kertas Suara Pemilu 2024
Bentuk dan ukuran surat suara dalam pemilihan umum disesuaikan jumlah pasangan calon. Inilah bentuk dan ukuran kertas suara pemilu 2024.
Dua pasangan calon
Bentuk memanjang horizontal
Ukuran 18 x 23 centimeter
Tiga pasangan calon
Bentuk memanjang horizontal
Ukuran 27 x 23 centimeter
Empat pasangan calon
Bentuk memanjang horizontal
Ukuran 36 x 23 centimeter
Lima pasangan calon
Bentuk memanjang vertikal
Ukuran 27 x 34,5 centimeter.
Enam pasangan calon
Bentuk memanjang vertikal
Ukuran 27 x 34,5 centimeter
Tujuh pasangan calon
Bentuk memanjang vertikal
Ukuran 36 x 34,5 centimeter
Delapan pasangan calon
Bentuk memanjang vertikal
Ukuran 36 x 34,5 centimeter
Sembilan pasangan calon
Bentuk memanjang vertikal
Ukuran 27 x 46 centimeter
Sepuluh pasangan calon
Bentuk memanjang vertikal
Ukuran 36 x 46 centimeter
Baca juga: PTPS Pemilu: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kewajibannya
Itulah penjelasan tentang jenis surat suara Pemilu 2024. Dengan mengetahui informasi di atas, diharapkan dapat memudahkan masyarakat pada saat proses pemilihan. (Adm)
