5 Tujuan Menikah dalam Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
30 September 2022 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tentang tujuan menikah dalam Islam. Sumber: www.pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tentang tujuan menikah dalam Islam. Sumber: www.pixabay.com
ADVERTISEMENT
Manusia secara alami memiliki kebutuhan biologis untuk memiliki pasangan. Dalam agama Islam, kebutuhan biologis tersebut hanya bisa dipenuhi melalui pernikahan. Pernikahan diatur agar manusia bisa hidup tenang di jalan yang diridhoi Allah SWT. Karena itu, seseorang yang telah menyatakan diri siap untuk menikah harus memahami tujuan dari pernikahan tersebut. Setidaknya ada 5 tujuan menikah dalam Islam.
ADVERTISEMENT
Dalam buku Pernikahan Dalam Islam (2021) yang ditulis oleh M Harwansyah Putra Sinaga dan kawan-kawan disebutkan bahwa Islam memandang pernikahan sebagai suatu momen yang sakral dan suci bagi setiap insan yang menjalaninya.
Ilustrasi tentang tujuan menikah dalam Islam. Sumber: www.unsplash.com.

Tujuan Menikah dalam Islam

1. Memenuhi Kebutuhan Biologis
Semua makhluk hidup memiliki kebutuhan biologis. Sebagai makhluk Allah paling sempurna, penyaluran kebutuhan biologis manusia diatur untuk menghindarkan manusia dari zina serta agar tidak merugikan salah satu pihak dalam pernikahan tersebut. Karena itu jika sudah cukup secara materi, usia dan mental, maka menikahlah.
2. Menjalankan Perintah Allah SWT
Allah berfirman:
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Az-Zariyat [51]:49)
ADVERTISEMENT
3. Sunnah Rasulullah
Dalam hadist HR Bukhari dan Muslim disebutkan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Nikah adalah sunahku, maka siapa yang meninggalkan sunnahku maka ia bukan termasuk umatku.”
4. Memperoleh Keturunan
Memperoleh keturunan atau anak itu atas kehendak Allah SWT meski merupakan salah satu tujuan menikah dalam Islam. Maka, memiliki keturunan bukanlah kewajiban, melainkan amanat dari Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ
Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, (QS. As-Syura: 49)
ADVERTISEMENT
أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا ۖ وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا ۚ إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ
atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. (QS. As-Syura:50)
5. Memperoleh Ketenangan Hidup
Dengan berpasangan secara sah menurut agama dan negara, seseorang bisa memiliki teman hidup untuk berbagi suka dan duka. Pernikahan membuat manusia belajar bertanggung jawab secara material dan spiritual kepada anggota keluarganya untuk masa depan atau hari tua yang bahagia dan sejahtera.
Demikian ulasan tentang 5 tujuan menikah dalam Islam seperti yang disebutkan dalam Al-Quran dan Hadist. (LUS)