Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
6 Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja yang Perlu Diwaspadai
19 Juni 2023 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebutkan dan jelaskan kerugian akibat kecelakaan kerja ! Mengalami kecelakaan kerja adalah hal yang tidak diinginkan oleh setiap orang. Sebab, hak tersebut dapat membawa kerugian, baik untuk pekerja maupun perusahaan.
ADVERTISEMENT
Kerugian akibat kecelakaan kerja perlu diketahui agar perusahaan maupun pekerja dapat mengantisipasinya dengan baik. Dengan begitu, segala konsekuensi dapat terhindari sejak awal.
Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja
Mengutip buku Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Eka Putri Rahayu, dkk (2022), keselamatan kerja diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Adapun kerugian akibat kecelakaan kerja yang perlu diwaspadai perusahaan yakni sebagai berikut:
1. Biaya Legal dan Administratif
Saat terjadi kecelakaan kerja, ada kalanya perusahaan atau pihak pemberi kerja perlu menyiapkan sumber daya manusia untuk kebutuhan legal dan administratif. Contohnya adalah untuk pemberkasan catatan, penetapan denda, konseling hukum, dan klaim asuransi.
2. Biaya Penggantian
Jika pekerja tidak mampu lagi mampu melakukan pekerjaannya, maka perusahaan perlu menyiapkan SDM lain untuk menggantikannya.
Hal ini membuat perusahaan perlu mengeluarkan biaya lagi untuk melakukan rekrutmen, pelatihan, dan proses lainnya untuk memperoleh pekerja baru yang siap bekerja.
ADVERTISEMENT
3. Biaya Produktivitas
Setelah mengalami kecelakaan kerja, tentu pekerja butuh waktu untuk memulihkan fisik ataupun psikologisnya. Hal ini membuat produktivitas yang dilakukan tidak seoptimal seperti biasanya.
Ketika terjadi kecelakaan, pekerja di sekitar lokasi kejadian juga akan menghentikan aktivitasnya sejenak untuk membantu rekan yang mengalami kecelakaan.
4. Biaya Investigasi
Segala insiden yang terjadi di lingkungan kerja perlu diinvestigasi untuk memenuhi syarat legal. Proses investigasi mencakup rangkaian tindakan yang diperlukan untuk mencegah kecelakaan yang sama terulang kembali. Investigasi ini juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan harus ditanggung sendiri oleh perusahaan.
5. Kekacauan Perusahaan
Tidak jarang, kecelakaan kerja juga menyebabkan kekacauan dalam suatu perusahaan. Hal ini dapat mengganggu konsentrasi para karyawan, baik yang terlibat maupun yang tidak.
Aktivitas pekerjaan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat justru menjadi terhambat. Alhasil, produktivitas perusahaan ikut menurun.
ADVERTISEMENT
6. Kematian
Risiko paling parah jika terjadi kecelakaan kerja adalah menelan korban jiwa. Oleh karena itu, risiko pekerjaan juga perlu dikenali sejak dini agar para pekerja dapat melakukan antisipasi untuk menjaga keselamatannya selama bekerja.
Kerugian akibat kecelakaan kerja yang disebutkan di atas bisa diminimalisir sedini mungkin dengan sosialisasi kepada karyawan , meningkatkan kualitas keamanan, dan lain-lain. (DLA)