Konten dari Pengguna

6 Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan pada Guru

Berita Terkini
Penulis kumparan
8 November 2024 18:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan, Foto: Unsplash/PonyWang.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan, Foto: Unsplash/PonyWang.
ADVERTISEMENT
PPG atau Program Profesi Guru adalah salah satu program Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi. PPG ini dibagi menjadi dua, yaitu PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan. Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan salah satunya dilihat dari pesertanya.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah untuk mempersiapkan dan menghasilkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang sesuai dengan standar pendidikan nasional.

Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan

Ilustrasi Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan, Foto: Unsplash/PonyWang.
Dikutip dari laman ppg.kemdikbud.go.id, PPG bertujuan untuk melahirkan guru yang mahir, berkompeten, profesional, dan sejahtera. PPG merupakan jalur untuk mendapatkan sertifikasi guru, yang menjadi salah satu syarat utama agar guru diakui sebagai tenaga profesional di Indonesia.
PPG sendiri dibagi menjadi dua, yaitu PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan. Berikut adalah perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan pada guru.

1. Peserta Program

ADVERTISEMENT

2. Tujuan Program

3. Beban Belajar

4. Biaya Pendidikan

ADVERTISEMENT

5. Persyaratan

6. Penyelenggara

Itulah perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan. Salah satu perbedaannya adalah pesertanya, di mana PPG Prajabatan diikuti oleh lulusan S1 atau D4 dan PPG Dalam Jabatan diikuti oleh guru yang terdaftar di dapodik. (Umi)
ADVERTISEMENT