Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
6 Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan pada Guru
8 November 2024 18:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PPG atau Program Profesi Guru adalah salah satu program Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi. PPG ini dibagi menjadi dua, yaitu PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan. Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan salah satunya dilihat dari pesertanya.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah untuk mempersiapkan dan menghasilkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang sesuai dengan standar pendidikan nasional.
Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan
Dikutip dari laman ppg.kemdikbud.go.id, PPG bertujuan untuk melahirkan guru yang mahir, berkompeten, profesional, dan sejahtera. PPG merupakan jalur untuk mendapatkan sertifikasi guru, yang menjadi salah satu syarat utama agar guru diakui sebagai tenaga profesional di Indonesia .
PPG sendiri dibagi menjadi dua, yaitu PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan. Berikut adalah perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan pada guru.
1. Peserta Program
ADVERTISEMENT
2. Tujuan Program
3. Beban Belajar
4. Biaya Pendidikan
ADVERTISEMENT
5. Persyaratan
6. Penyelenggara
Itulah perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan. Salah satu perbedaannya adalah pesertanya, di mana PPG Prajabatan diikuti oleh lulusan S1 atau D4 dan PPG Dalam Jabatan diikuti oleh guru yang terdaftar di dapodik. (Umi)
ADVERTISEMENT