Konten dari Pengguna

Daftar Gaji KPPS Pilkada 2024, Cara Daftar, dan Syaratnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
7 November 2024 20:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Gaji KPPS Pilkada. Sumber: Pexels/Element5
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gaji KPPS Pilkada. Sumber: Pexels/Element5
ADVERTISEMENT
Sebentar lagi Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada. Oleh karena itu, dibutuhkan banyak anggota KPPS. Berapa gaji KPPS Pilkada 2024?
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang lolos seleksi untuk menjadi anggota KPPS akan diberikan gaji. Gaji anggota KPPS berbeda. Bergantung dengan jabatan.

Ketahui Daftar Gaji KPPS Pilkada 2024

Ilustrasi Gaji KPPS Pilkada. Sumber: Pexels/Edmond Dantes
Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada adalah proses pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serentak di Indonesia.
Dikutip dari buku Menyongsong Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di Indonesia, Agustri da Sijaya (2021), penyelenggaraan ini diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa “Kepala Daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”.
Pada tahun ini, Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan pada tanggal 27 november 2024. Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuka lowongan untuk menjadi anggota KPPS.
ADVERTISEMENT
KPPS merupakan singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Banyak orang yang tertarik untuk menjadi anggota KPPS. Sebab, masyarakat yang menjadi anggota akan diberikan gaji.
Lantas, berapa gaji KPPS Pilkada 2024? Pada tahun 2024 ini, honorarium anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menurun dibandingkan dengan Pemilu pada bulan Februari lalu. Adapun daftar gaji anggota KPPS Pilkada tahun 2024 sebagai berikut.

Cara Daftar dan Syarat Anggota KPPS

Ilustrasi Gaji KPPS Pilkada. Sumber: Pexels/Edmond Dantes
Pendaftaran dan seleksi anggota KPPS telah dilaksanakan pada bulan September lalu. Bagi masyarakat yang tertarik untuk menjadi anggota KPPS pada Pilkada selanjutnya dapat mencari tahu cara daftar dan syarat yang dibutuhkan. Berikut cara daftar dan syaratnya.
ADVERTISEMENT

Syarat Daftar KPPS Pilkada

Cara Daftar

ADVERTISEMENT
Gaji KPPS Pilkada 2024 berbeda-beda. Ketua KPPS Pilkada Rp900.000, anggota Rp850.000, dan pengaman TPS Rp650.000. (FAR)