Konten dari Pengguna

6 Syarat Masuk Malaysia 2024 bagi Warga Negara Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
15 April 2024 20:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Syarat Masuk Malaysia 2024, Sumber Unsplash Mkjr
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Masuk Malaysia 2024, Sumber Unsplash Mkjr
ADVERTISEMENT
Malaysia merupakan salah satu negara yang sering didatangi oleh warga negara Indonesia untuk berbagai keperluan. Namun sebelum ke sana, ada berbagai syarat masuk Malaysia 2024 yang harus diketahui terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Salah satu syarat tersebut adalah mempunyai paspor. Paspor sendiri memang harus dimiliki oleh semua warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

Syarat Masuk Malaysia 2024

Ilustrasi Syarat Masuk Malaysia 2024, Sumber Unsplash Aaron Lee
Menurut situs kemlu.go.id, Malaysia merupakan negara yang dibagi menjadi dua bagian besar wilayah daratan, yakni Malaysia Barat atau Semenanjung Malaysia dan Malaysia Timur yang meliputi Sabah serta Sarawak. Ibu kota dari negara ini adalah Kuala Lumpur.
Setiap tahunnya, banyak warga negara Indonesia yang mengunjungi Malaysia. Namun perlu diketahui bahwa ada berbagai syarat masuk Malaysia 2024 yang harus dipenuhi agar bisa memasuki negara tersebut. Berikut di antaranya.

1. Paspor

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap warga negara Indonesia memerlukan paspor untuk ke luar negeri termasuk Malaysia. Fungsinya adalah sebagai tanda pengenal atau identitas saat di negara tersebut.
ADVERTISEMENT

2. Visa

Warga negara Indonesia memang boleh berlibur ke Malaysia tanpa visa selama 30 hari. Namun jika ada urusan pekerjaan atau ingin tinggal lebih dari 30 hari, maka visa diperlukan.

3. Tidak Masuk ke Daftar Imigran Hitam

Orang-orang yang bermasalah seperti teroris dan buronan akan masuk ke daftar imigran hitam. Jika berada di daftar tersebut, maka siapapun tidak boleh masuk ke wilayah Malaysia.

4. Mempunyai Tempat Tinggal dan Tiket

Warga negara Indonesia perlu mempunyai tiket pulang dan tempat tinggal sementara saat berada di Malaysia. Kedua hal tersebut akan memudahkan proses verifikasi.

5. Mempunyai Tujuan Jelas

Setiap warga negara Indonesia harus mempunyai tujuan jelas untuk masuk ke Malaysia dan dalam waktu berapa lama. Jika tidak bisa menjelaskan kedua hal tersebut, maka bisa dianggap sebagai imigran gelap.

6. Mempunyai MDAC

MDAC (Malaysia Digital Arrival Card) adalah formulir yang harus dimiliki tiga hari sebelum kedatangan di Malaysia dan dapat diperoleh di sini. Namun ada beberapa orang yang tak perlu mempunyainya, seperti pemegang dokumen Perjalanan Lintas Batas Negara.
ADVERTISEMENT
Demikian berbagai syarat masuk Malaysia 2024. Semoga dapat membantu warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke sana. (LOV)