Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah menurut Ketentuan Islam
5 April 2024 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Zakat fitrah adalah ibadah di bulan Ramadan yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim. Adapun dalam agama Islam, terdapat beberapa kelompok yang termasuk ke dalam golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.
ADVERTISEMENT
Bahkan ada banyak ayat dalam Al-Qur’an dan juga hadis yang menjelaskannya. Oleh karena itu, penting bagi umat muslim untuk mengetahui siapa saja orang-orang yang masuk ke dalam penerima zakat fitrah.
Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah dalam Agama Islam
Mengutip dari buku Diskursus (Asnaf Tsamaniyyah): Delapan Golongan Penerima Zakat, Rahmad Hakim (2023), berikut ini adalah delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah dalam agama Islam yang perlu diketahui setiap muslim.
1. Fakir
Fakir merupakan orang yang tidak mempunyai pekerjaan dan tidak mampu. Namun, bukan berarti orang tersebut bermalas-malasan, tetapi ia sudah berusaha dan belum mendapatkannya.
2. Miskin
Orang miskin adalah mereka yang memiliki pekerjaan, tetapi penghasilannya masih belum bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
3. Amil
Amil adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan juga tersalurkannya zakat.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam. Para mualaf berhak menerima zakat fitrah karena terdapat harta benda yang ditinggalkan atau dilepas ketika masuk ke agama Islam. Mualaf akan menerima zakat hingga ia benar-benar mampu untuk memenuhi kebutuhannya.
5. Budak
Budak atau riqab adalah sebutan bagi hamba sahaya zaman dulu. Kini budak bisa diartikan sebagai seorang pembantu.
6. Orang yang Berutang
Orang yang berutang atau gharim termasuk golongan penerima zakat. Namun, perlu digaris bawahi bahwa orang tersebut berutang karena kebutuhan, bukan keinginan.
7. Orang yang Berjihad
Pada zaman dahulu, orang yang berjihad fisabilillah adalah mereka yang ikut berperang. Akan tetapi, sekarang ini jihad diartikan sebagai orang yang berjuang di jalan Allah.
ADVERTISEMENT
8. Anak Jalanan
Golongan terakhir yang berhak mendapat zakat fitrah adalah anak jalanan.
Itu dia ulasan singkat mengenai delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah menurut ketentuan ajaran Islam. Semoga bermanfaat, ya. (Anne)
Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun pada Senin pagi (21/4) akibat stroke dan gagal jantung. Vatikan menetapkan Sabtu (26/4) sebagai hari pemakaman, yang akan berlangsung di alun-alun Basilika Santo Petrus pukul 10.00 pagi waktu setempat.