Konten dari Pengguna

8 Provinsi yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama (Foto: Mufid Majnun | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama (Foto: Mufid Majnun | Unsplash.com)

Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Namun, bentuk pemerintahan dan pembagian wilayah Indonesia pada waktu itu berbeda dengan sekarang. Oleh karena itu, dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama!

PPKI menggelar sidang sebanyak tiga kali. Apa saja hasil sidangnya? Simak jawaban selengkapnya berikut ini.

Baca juga: Tujuan Pembentukan Komite Nasional dalam Sidang PPKI

Tuliskan 8 Provinsi yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama!

Ilustrasi Tuliskan 8 Provinsi yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama (Foto: Mufid Majnun | Unsplash.com)

Merujuk pada Panduan Resmi Seleksi Tes CPNS & PPPK CAT 2022/2023 yang disusun oleh Tim Bintang Psikologi (2022), pada tanggal 7 Agustus 1945, PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai dibentuk dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya.

Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama! PPKI berfungsi sebagai Komite Nasional Pembentuk Negara dan mengadakan sidang-sidang penting yang hasilnya sebagai berikut:

Hasil sidang pertama PPKI, 18 Agustus 1945

  • Mengesahkan UUD 1945.

  • Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno menjadi Presiden dan Drs. Mohammad Hatta menjadi Wakil Presiden.

  • Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuk MPR dan DPR.

Hasil sidang kedua PPKI, 19 Agustus 1945

  • Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara.

  • Membentuk Pemerintahan Daerah. Indonesia pada saat itu dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur. Dikutip dari Pasti Bisa Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Tim Ganesha Operation (2020), berikut ini adalah provinsi dan gubernur yang memimpin:

  1. Sumatera — Teuku Mohammad Hassan

  2. Jawa Barat — Soetardjo Kartohadikoesoemo

  3. Jawa Tengah — R. Panji Soeroso

  4. Jawa Timur — R.M. Soerjo

  5. Sunda Kecil — I Gusti Ketut Pudja

  6. Maluku — J. Latuharhary

  7. Sulawesi — G.S.S.Y. Ratulangi

  8. Borneo atau Kalimantan — Pangeran Mohammad Noor

Hasil sidang ketiga PPKI, 22 Agustus 1945

  • Membentuk Komite Nasional Indonesia.

  • Membentuk Partai Nasional Indonesia.

  • Membentuk Badan Keamanan Rakyat.

PPKI juga melakukan perubahan pada UUD 1945 sebelum disahkan. Bagian yang diubah adalah tujuh kata sesudah kata Ketuhanan, yang awalnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Berikut ini rumusan lima dasar negara yang tercantum pada Pembukaan UUD RI tahun 1945:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

  3. Persatuan Indonesia

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Jadi, 8 provinsi tersebut dibentuk sebagai hasil sidang PPKI kedua, bukan pertama. Jangan bosan belajar sejarah, ya. Selamat belajar! (KRIS)