Konten dari Pengguna

8 Provinsi yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama

Berita Terkini
Penulis kumparan
22 Februari 2023 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama (Foto: Mufid Majnun | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama (Foto: Mufid Majnun | Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Namun, bentuk pemerintahan dan pembagian wilayah Indonesia pada waktu itu berbeda dengan sekarang. Oleh karena itu, dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama!
ADVERTISEMENT
PPKI menggelar sidang sebanyak tiga kali. Apa saja hasil sidangnya? Simak jawaban selengkapnya berikut ini.

Tuliskan 8 Provinsi yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama!

Ilustrasi Tuliskan 8 Provinsi yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama (Foto: Mufid Majnun | Unsplash.com)
Merujuk pada Panduan Resmi Seleksi Tes CPNS & PPPK CAT 2022/2023 yang disusun oleh Tim Bintang Psikologi (2022), pada tanggal 7 Agustus 1945, PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai dibentuk dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya.
Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama! PPKI berfungsi sebagai Komite Nasional Pembentuk Negara dan mengadakan sidang-sidang penting yang hasilnya sebagai berikut:

Hasil sidang pertama PPKI, 18 Agustus 1945

ADVERTISEMENT

Hasil sidang kedua PPKI, 19 Agustus 1945

Hasil sidang ketiga PPKI, 22 Agustus 1945

PPKI juga melakukan perubahan pada UUD 1945 sebelum disahkan. Bagian yang diubah adalah tujuh kata sesudah kata Ketuhanan, yang awalnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
ADVERTISEMENT
Berikut ini rumusan lima dasar negara yang tercantum pada Pembukaan UUD RI tahun 1945:
Jadi, 8 provinsi tersebut dibentuk sebagai hasil sidang PPKI kedua, bukan pertama. Jangan bosan belajar sejarah, ya. Selamat belajar! (KRIS)