8 Provinsi yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Namun, bentuk pemerintahan dan pembagian wilayah Indonesia pada waktu itu berbeda dengan sekarang. Oleh karena itu, dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama!
PPKI menggelar sidang sebanyak tiga kali. Apa saja hasil sidangnya? Simak jawaban selengkapnya berikut ini.
Baca juga: Tujuan Pembentukan Komite Nasional dalam Sidang PPKI
Tuliskan 8 Provinsi yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama!
Merujuk pada Panduan Resmi Seleksi Tes CPNS & PPPK CAT 2022/2023 yang disusun oleh Tim Bintang Psikologi (2022), pada tanggal 7 Agustus 1945, PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai dibentuk dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya.
Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama! PPKI berfungsi sebagai Komite Nasional Pembentuk Negara dan mengadakan sidang-sidang penting yang hasilnya sebagai berikut:
Hasil sidang pertama PPKI, 18 Agustus 1945
Mengesahkan UUD 1945.
Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno menjadi Presiden dan Drs. Mohammad Hatta menjadi Wakil Presiden.
Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuk MPR dan DPR.
Hasil sidang kedua PPKI, 19 Agustus 1945
Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara.
Membentuk Pemerintahan Daerah. Indonesia pada saat itu dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur. Dikutip dari Pasti Bisa Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Tim Ganesha Operation (2020), berikut ini adalah provinsi dan gubernur yang memimpin:
Sumatera — Teuku Mohammad Hassan
Jawa Barat — Soetardjo Kartohadikoesoemo
Jawa Tengah — R. Panji Soeroso
Jawa Timur — R.M. Soerjo
Sunda Kecil — I Gusti Ketut Pudja
Maluku — J. Latuharhary
Sulawesi — G.S.S.Y. Ratulangi
Borneo atau Kalimantan — Pangeran Mohammad Noor
Hasil sidang ketiga PPKI, 22 Agustus 1945
Membentuk Komite Nasional Indonesia.
Membentuk Partai Nasional Indonesia.
Membentuk Badan Keamanan Rakyat.
PPKI juga melakukan perubahan pada UUD 1945 sebelum disahkan. Bagian yang diubah adalah tujuh kata sesudah kata Ketuhanan, yang awalnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Berikut ini rumusan lima dasar negara yang tercantum pada Pembukaan UUD RI tahun 1945:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Jadi, 8 provinsi tersebut dibentuk sebagai hasil sidang PPKI kedua, bukan pertama. Jangan bosan belajar sejarah, ya. Selamat belajar! (KRIS)
