Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tujuan Pembentukan Komite Nasional dalam Sidang PPKI
17 Februari 2023 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jelaskan tujuan pembentukan Komite Nasional pada sidang PPKI! Seperti yang diketahui, Indonesia resmi merdeka sejak dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Setelah proklamasi terlaksana, rupanya masih banyak tantangan yang harus dilalui oleh bangsa Indonesia agar struktur negaranya dapat segera terlengkapi.
ADVERTISEMENT
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan membangun Komite Nasional pada tanggal 29 Agustus 1945. Lembaga ini adalah Badan Pembantu Presiden yang anggotanya terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai golongan.
Terbentuknya Komite Nasional mengalami perjalanan yang cukup panjang. Hal ini juga menjadi cikal bakal pengembangan struktur negara Indonesia untuk ke depannya. Agar lebih mengetahui tujuan dan peran Komite Nasional, simak ulasannya di artikel ini.
Baca juga : (3 Hasil Sidang Kedua PPKI 19 Agustus 1945 )
Sejarah Komite Nasional
Mengutip buku Sistem Presidensial Indonesia dari Soekarno ke Jokowi oleh Diana Fawzia, dkk (2018), Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP adalah organisasi yang dibentuk dari hasil sidang PPKI yang ketiga pada tanggal 22 Agustus.
ADVERTISEMENT
Pembentukan Komite Nasional ini juga bersamaan dengan Badan Keamanan Rakyat (BKR). KNI mengadakan rapat pertama pada tanggal 29 Agustus 1945.
Dalam proses sidang PPKI , KNI memiliki anggota 60 orang. Setelah itu, lembaga tersebut berkembang hingga memiliki anggota berjumlah 137 orang.
Komite Nasional hanya dibentuk untuk waktu yang sementara karena pada akhirnya digantikan oleh DPR.
Tujuan Pembentukan Komite Nasional
Tujuan pembentukan Komite Nasional adalah sebagai penjelmaan cita-cita bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan kemerdekaan berdasarkan kedaulatan rakyat. Dalam pelaksanaannya, KNI dibebani dengan beebrapa tugas yang berkaitan dengan aspek kenegaraan.
Beberapa tugas Komite Nasional yaitu memegang kekuasaan legislatif dan menetapkan garis besar haluan negara. Selain itu, KNI juga memiliki usaha-usaha, d antaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
● Menyatakan kemauan rakyat Indonesia sebagai bangsa yang merdeka.
● Menyatukan rakyat yang berasal dari berbagai lapisan untuk membentuk kebangsaan yang kokoh.
● Membantu menyalurkan ketentraman rakyat dan menjaga keselamatan umum.
● Membentuk pemimpin dalam menyelenggarakan cita-cita bangsa Indonesia.
● Membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan umum.
Komite Nasional Indonesia Pusat diketuai oleh Mr. Kasman Singodimedjo. Lembaga tersebut dibubarkan pada tanggal 15 Desember 1949 dan berganti menjadi DPR pada 15 Februari 1950. (DLA)