Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Ahli Kenegaraan yang Memperkenalkan Kedaulatan untuk Pertama Kali
3 Maret 2023 19:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tahukah kamu bahwa kedaulatan pertama kali diperkenalkan seorang ahli kenegaraan yaitu Rousseau? Filsafat Rousseau tentang kebebasan setiap manusia, termasuk hak politik manusia yang bebas dari perbudakan menjadi absis politik dalam memandang negara.
ADVERTISEMENT
Dalam suatu negara, adanya suatu pemerintah yang berkuasa atas seluruh wilayahnya dan segenap rakyatnya merupakan syarat mutlak keberadaan negara. Negara ideal menurut Rousseau harus dibangun di atas prinsip kebebasan dan keadilan. Namun, jika terdapat negara, atas dasar apa otoritas negara tersebut eksis? Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai kedaulatan negara menurut Rousseau.
Sejarah Kedaulatan Pertama Kali Diperkenalkan Seorang Ahli Kenegaraan
Pada kenyataannya kehendak yang individual sifatnya mungkin bertentangan dengan kehendak umum. Filsafat Rousseau berusaha membangun dasar keberadaan otoritas publik yang dikenal dalam suatu negara berangkat dari segi moral. Akhirnya Rousseau menemukan bahwa kehendak umum itu selalu benar.
Dikutip dari buku Legisme, Legalitas, dan Kepastian Hukum yang ditulis oleh E Fernando M Manullang (2019: 79), kekuasaan dalam suatu negara menurut Rousseau terbagi menjadi kekuasaan pemerintah dan legislatif. Istilah legislatif menjelaskan manifestasi dari kehendak, yang berbeda dengan eksekutif sebagai manifestasi dari kekuasaan, bukan kehendak.
ADVERTISEMENT
Kehendak yang tercermin di legislatif sesungguhnya milik rakyat, yang kemudian menjadi kehendak rakyat, dan akhirnya dijelaskan sebagai kedaulatan. Keberadaan kedaulatan tidak dapat dicabut dan tidak dapat dipecah-pecah.
Kedaulatan, pemerintah, dan rakyat merupakan tiga hal yang penting dalam menjalankan kekuasaan dalam suatu negara. Pemerintah mendapat kekuasaan untuk memerintah berdasarkan kedaulatan yang diberikan negara. Hal yang membedakan hanyalah negara hadir secara alamiah, sementara pemerintah hadir berkat otoritas yang diberikan oleh kedaulatan, rakyat itu sendiri.
Kedaulatan rakyat merupakan suatu kedaulatan yang kekuasaannya tertinggi berada di tangan rakyat. Ya, rakyat memberi kekuasaan kepada penguasa untuk menjalankan suatu sistem pemerintahan melalui sebuah perjanjian yang disebut dengan kontrak sosial.
Apakah sekarang kamu sudah lebih paham mengenai kedaulatan? Demikian penjelasan mengenai kedaulatan pertama kali diperkenalkan seorang ahli kenegaraan yaitu Rousseau. Semoga informasi di atas menambah wawasan kamu! (CHL)
ADVERTISEMENT