Konten dari Pengguna

Alasan Khalifah Umar bin Abdul Aziz Menghimpun dan Menyempurnakan Hadis

Berita Terkini
Penulis kumparan
25 November 2023 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan untuk penghimpunan dan penyempurnaan hadis dengan alasan sebagai berikut, kecuali. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan untuk penghimpunan dan penyempurnaan hadis dengan alasan sebagai berikut, kecuali. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan untuk penghimpunan dan penyempurnaan hadis dengan alasan sebagai berikut, kecuali sebagai alat untuk menguatkan kedudukan kelompok tertentu. Jadi, sebenarnya ada banyak alasan mengapa khalifah dulu memutuskan untuk membukukan hadis.
ADVERTISEMENT
Berkat keputusan para khalifah tersebut, hingga kini umat muslim di seluruh dunia masih bisa belajar tentang hadis-hadis yang dikemukakan oleh para sahabat Nabi Muhammad saw. Bahkan menjadi salah satu pedoman dalam berdakwah, selain menggunakan Alquran.

Alasan Khalifah Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan untuk Penghimpunan dan Penyempurnaan Hadis

Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan untuk penghimpunan dan penyempurnaan hadis dengan alasan sebagai berikut, kecuali. Sumber: pexels.com
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan untuk penghimpunan dan penyempurnaan hadis dengan alasan sebagai berikut, kecuali sebagai alat untuk menguatkan kedudukan kelompok tertentu.
Sedangkan alasan sebenarnya yang membuat Khalifah Umar bin Abdul Aziz memutuskan untuk membukukan kumpulan hadis adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Studi Hadis, Idri (2013), dengan dukungan para ulama, akhirnya Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan gubernur Madinah, yakni Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm, untuk mengumpulkan hadis yang ada pada penghafal Amrah binti Abdurrahman dan Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar as-Siddiq.
Perlu diketahui bahwa keduanya merupakan ulama besar Madinah yang banyak menerima hadis dan juga paling dipercaya dalam meriwayatkan hadis dari Aisyah binti Abu Bakar.
Selain itu, Khalifah Umar juga memerintahkan Muhammad bin Syihab az-Zuhri untuk mengumpulkan hadis yang ada pada para penghafal hadis di Madinah, Mekah, dan Suriah.
Sejak saat itulah, akhirnya dilakukan pengumpulan, penulisan, dan pembukuan hadis dari para ulama.
ADVERTISEMENT
Jadi, dari ulasan di atas bisa diketahui bahwa Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan untuk penghimpunan dan penyempurnaan hadis dengan alasan sebagai berikut, kecuali sebagai alat untuk menguatkan kedudukan kelompok tertentu. (Anne)