Konten dari Pengguna

Alasan Laksamana Muda Maeda Mempersilahkan Rumahnya untuk Perumusan Proklamasi

Berita Terkini
Penulis kumparan
30 Mei 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi laksamana muda maeda mempersilahkan rumahnya untuk dijadikan tempat dalam perumusan naskah proklamasi kemerdekaan indonesia dengan alasan - Sumber: unsplash.com/Yustinus Hendarto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi laksamana muda maeda mempersilahkan rumahnya untuk dijadikan tempat dalam perumusan naskah proklamasi kemerdekaan indonesia dengan alasan - Sumber: unsplash.com/Yustinus Hendarto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Laksamana Muda Maeda mempersilahkan rumahnya untuk dijadikan tempat dalam perumusan naskah proklamasi kemerdekaan indonesia dengan alasan khusus. Saat itu, lokasi rumah Maeda memang dianggap paling tepat untuk dijadikan sebagai tempat berkumpul.
ADVERTISEMENT
Rumah Laksamana Tadashi Maeda berada di Jalan Meiji Dori, Jakarta Pusat. Sekarang merupakan Jalan Imam Bonjol Nomor 1. Rumah inilah yang dipilih sebagai lokasi perumusan naskah teks proklamasi pada 17 Agustus 1945.

Laksamana Muda Maeda Mempersilahkan Rumahnya untuk Dijadikan Tempat dalam Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan Alasan Apa?

Ilustrasi laksamana muda maeda mempersilahkan rumahnya untuk dijadikan tempat dalam perumusan naskah proklamasi kemerdekaan indonesia dengan alasan - Sumber: pixabay.com
Achmad Soebardjo, seorang tokoh pergerakan pada masa itu, memiliki hubungan yang dekat dengan Laksamana Maeda. Kedekatan ini membuat Maeda lebih menerima keinginan Indonesia untuk merdeka.
Soebardjo aktif dalam organisasi Jong Java dan Persatuan Mahasiswa Indonesia saat berada di Belanda. Selama masa pergerakan, ia bersama Moh. Hatta menjadi wakil Indonesia dalam "Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan Penjajah" pertama di Brussels dan Jerman.
ADVERTISEMENT
Saat kembali ke Indonesia, Soebardjo aktif menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Organisasi yang kemudian berganti menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Maeda telah mengenal para pelajar Indonesia saat menjadi atase di Den Haag dan Berlin pada tahun 1930, sehingga terjalinlah komunikasi dengan Soebardjo dan Hatta. Setelah tugasnya di Eropa, Maeda pindah ke Indonesia sebagai Kepala Penghubung Kaigun (Angkatan Laut Jepang) dan mempekerjakan Soebardjo.
Laksamana Muda Maeda mempersilahkan rumahnya untuk dijadikan tempat dalam perumusan naskah proklamasi kemerdekaan indonesia dengan alasan keselamatan Soekarno-Hatta. Rumah miliknya memiliki hak imunitas terhadap Angkatan Darat Jepang, sehingga kedua pemimpin tersebut akan aman.
Maeda merasa bahwa dengan memberikan tempat di rumahnya, ia dapat melindungi para pemimpin Indonesia. Khususnya dari gangguan atau ancaman dari pihak-pihak yang mungkin menentang kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
Rumah Maeda dianggap tempat yang aman karena statusnya sebagai perwira tinggi Angkatan Laut Jepang. Sehingga tentara Jepang lainnya akan enggan mengganggu kegiatan yang berlangsung di sana.
Berdasarkan buku Sejarah Hukum Indonesia, Sutan Remy Sjahdeini, (2021), Maeda juga memiliki simpati terhadap perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan. Ia memahami semangat nasionalisme yang kuat di kalangan pemimpin Indonesia.
Di rumah itulah, Soekarno, Mohammad Hatta, dan beberapa tokoh nasionalis lainnya menyusun teks proklamasi kemerdekaan. Teks yang kemudian dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan menandai awal kemerdekaan Indonesia.
Bisa disimpulkan bahwa Laksamana Muda Maeda mempersilahkan rumahnya untuk dijadikan tempat dalam perumusan naskah proklamasi kemerdekaan indonesia dengan alasan baik. Alasan yang mendukung penuh kemerdekaan Indonesia. (DNR)
ADVERTISEMENT