Alasan Mengapa Jepang Membentuk Pemerintahan Militer di Tiga Kawasan

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebelum masa kemerdekaan, Indonesia yang sebelumnya disebut sebagai kawasan Hindia Belanda sempat dikuasai oleh Jepang. Pada masa kedudukan Jepang di Indonesia, mereka membentuk pemerintahan militer di tiga kawasan Indonesia. Untuk mengetahui alasan mengapa Jepang membentuk pemerintahan militer di tiga kawasan, mari kita simak pembahasan lengkapnya berikut ini.
Baca juga: Sejarah Organisasi Militer Bentukan Jepang
Alasan Mengapa Jepang Membentuk Pemerintahan Militer di Tiga Kawasan Indonesia
Jepang merupakan salah satu negara yang sempat menguasai kawasan Indonesia selama beberapa tahun sebelum Indonesia resmi memproklamasikan kemerdekaan. Selama pendudukannya, Jepang rupanya membagi wilayah pemerintahan militer menjadi tiga wilayah. Lebih lengkap, pembahasan mengenai pembagian wilayah pemerintahan militer yang dilakukan Jepang dipaparkan dalam buku Desentralisasi Pemerintahan dalam Perspektif Pembangunan Politik di Indonesia yang ditulis oleh Dr. H. Muhammad Idris Patarai, M.Si. (2015: 26).
Tertulis dalam buku tersebut bahwa Jepang yang menggantikan penjajahan Belanda di Indonesia, pada mulanya menjanjikan perubahan sistem pemerintahan kolonial. Namun pada kenyataannya meneruskan sistem dekonsentrasi dan sentralistik dengan mengadakan perubahan-perubahan kecil seperti penamaan daerah dan pejabatnya digantikan ke dalam bahasa Jepang.
Tentara pendudukan Jepang merombak sistem pemerintahan Hindia Belanda berdasarkan strategi militer. Jepang membagi Hindia Belanda menjadi tiga wilayah kekuasaan militer, yaitu:
Sumatera di bawah Komando Panglima Angkatan Darat XXV (Rikugun) yang berkedudukan di Bukittinggi
Jawa dan Madura di bawah Komando Panglima Angkatan Darat XVI (Rikugun) yang berkedudukan di Jakarta
Daerah-daerah lainnya di bawah Komando Panglima Angkatan Laut (Kaigun) yang berkedudukan di Makassar
Dengan pembagian wilayah ini, maka pusat pemerintahan berada di bawah kekuasaan militer yang dilaksanakan oleh Komandan Angkatan masing-masing dengan sebutan Gunseikan.
Masing-masing wilayah tersebut diberlakukan peraturan wewenang khusus. Dalam buku berjudul Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia yang disusun oleh Sri Hajati, Ellyne Dwi Poespasari, Oemar Moechthar (2019: 45) memaparkan bahwa pemerintahan militer Jepang membagi 3 wilayah komando, yaitu Jawa dan Madura, Sumatera serta Indonesia bagian timur. Untuk wilayah Jawa dan Madura berlaku Osamu Sirei 1942 No. 1.
Peraturan tersebut berisi aturan bahwa seluruh wewenang badan pemerintahan dan semua hukum dan peraturan yang selama ini berlaku tetap dinyatakan berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan militer Jepang. Dua wilayah lainnya juga diatur dengan peraturan serupa.
Pembentukkan pemerintahan militer di tiga kawasan tersebut terjadi karena Jepang ingin mempermudah pemantauan dan pengaturan pemerintahan militer. Tak hanya itu, pembentukkan pemerintahan militer di tiga kawasan ini juga dilaksanakan sebab Jepang ingin memanfaatkan ketiga wilayah tersebut secara berbeda-beda.
Demikian pembahasan mengenai alasan mengapa Jepang membentuk pemerintahan militer di tiga kawasan. Pengetahuan ini dapat Anda jadikan sebagai wawasan tambahan khususnya peristiwa sebelum terjadinya kemerdekaan Indonesia. (DAP)
