Alasan Mengapa Kita Mesti Mematuhi Hukum

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hukum yang berlaku tidak terlepas dari norma-norma yang ada dalam masyarakat. Mengapa kita mesti mematuhi hukum? Simak alasannya dalam tulisan berikut ini.
Dalam interaksinya sebagai mahluk sosial, manusia tentu akan dihadapkan pada kontak yang menyenangkan atau tidak menyenangkan. Oleh sebab itu perlu diberlakukan norma yang berisikan perintah dan larangan. Salah satu norma yang berlaku di masyarakat adalah norma hukum.
Mengapa Kita Mesti Mematuhi Hukum?
Indonesia adalah negara hukum yang memiliki tata hukum nasional dan berlaku di seluruh tanah air Indonesia. Alasan mengapa kita mesti mematuhi hukum karena hukum yang berlaku di negara Indonesia disebut hukum positif. Artinya, hukum tersebut bersifat mengikat, dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dan dipaksakan pada tiap orang.
Pengertian norma hukum terdapat dalam buku Be Smart PKN yang disusun oleh Bahar Rifai (2008:36). Dikutip dari buku tersebut, norma hukum adalah aturan yang mengatur tingkah laku manusia yang bersifat memaksa, melindungi, mengikat, dan dibuat atas dasar kesepakatan masyarakat dengan penguasa (pemerintah). Oleh karena itu, pelanggaran terhadap hukum akan menimbulkan tindakan atau sanksi dari pemerintah.
Adapun ciri-ciri Indonesia sebagai negara hukum antara lain sebagai berikut,
Negara yang berasas legalitas, artinya semua tindakan warga negara harus berdasarkan dan dibatasi oleh rakyat.
Asas pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara, artinya semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
Asas peradilan yang bebas dan tidak memihak, artinya seluruh warga negara harus taat pada hukum, berhak mendapat perlindungan hukum dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya jika melanggar hukum di depan peradilan yang bebas.
Dihimpun dari buku Pendidikan Kewarganegaraan yang disusun oleh A. T Sugeng Priyanto, Djaenudin Harun, Anang Priyanto (2008:9), berikut adalah tujuan dari dibentuknya hukum dalam masyarakat.
Untuk mengatur tata tertib masyatakat secara damai dan adil.
Untuk menjaga kepentingan tiap manusia agar tidak ada yang menganggu kepentingan tersebut.
Untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam interaksi antar sesama manusia.
Alasan mengapa kita mesti mematuhi hukum, sesuai dengan tujuan pokok dari diciptakannya hukum itu sendiri. Yaitu terciptanya ketertiban dalam masyarakat. Tanpa kepastian hukum dan ketertiban masyarakat, manusia tidak mungkin dapat memgembangkan bakat dan kemampuan yang diberikan Tuhan secara optimal.(DK)
