Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Alasan Mengapa Kita Perlu Mencantumkan Kode Pos dalam Formulir Pengiriman Barang
22 November 2022 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
(DK)Sistem kode pos adalah contoh perwilayahan secara fungsional. Mengapa kita perlu mencantumkan kode pos dalam formulir pengiriman barang? Simak alasannya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT
Dalam hidup, kita pasti pernah melakukan kegiatan mengisi formulir untuk suatu kepentingan tertentu. Formulir umumnya hanya berisi data-data yang diperlukan saja. Beberapa jenis formulir antara lain formulir pendaftaran, formulir slip tabungan, formulir anggota, formulir CV, dan formulir pengiriman barang.
Mengapa Kita Perlu Mencantumkan Kode Pos dalam Formulir Pengiriman Barang?
Dalam formulir barang akan dicantumkan data penting seperti nama dan nomor telepon pengirim dan penerima barang, jenis dan banyaknya barang yang dikirim, dan alamat pengirim dan penerima yang dilengkapi kode pos. Alasan mengapa kita perlu mencantumkan kode pos dalam formulir pengiriman barang, adalah karena sesuai dengan Undang-Undang tentang Pos Republik Indonesia.
Dihimpun dari buku Hukum Bisnis: Kumpulan Undang-Undang di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi yang disusun oleh Edy Santoso, Sukendar (2020:190), berikut adalah ulasan mengenai Undang-Undang tentang Pos Indonesia.
ADVERTISEMENT
Yang dimaksud dengan pos, kode pos, dan pengiriman barang dalam Undang-Undang tentang Pos Republik Indonesia tercantum dalam Pasal 1 yang berbunyi,
Sedangkan kewajiban untuk mencantumkan kode pos dalam formulir pengiriman barang disebutkan dalam Pasal 25 sebagai berikut,
ADVERTISEMENT
Mengapa kita perlu mencantumkan kode pos dalam formulir pengiriman barang? Selain diwajibkan dalam Undang-Undang, pencantuman kode pos akan memudahkan petugas dalam mengidentifikasi dan menyortir wilayah.(DK)