Konten dari Pengguna

Alasan Mengapa Pemerintah Berupaya Memenuhi Hak Warga Negara

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Mengapa Pemerintah Berupaya Memenuhi Hak Warga Negara, Foto: Unsplash/nito100.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mengapa Pemerintah Berupaya Memenuhi Hak Warga Negara, Foto: Unsplash/nito100.

Mengapa pemerintah berupaya memenuhi hak warga negara? Pertanyaan ini adalah salah satu soal dalam pelajaran PPKN yang banyak dicari siswa. Hak adalah sesuatu yang wajib diperoleh berdasarkan legalitas.

Di Indonesia hak warga negara telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945. Hak-hak ini mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk hak asasi manusia, hingga berpolitik.

Mengapa Pemerintah Berupaya Memenuhi Hak Warga Negara?

Ilustrasi Mengapa Pemerintah Berupaya Memenuhi Hak Warga Negara, Foto: Unsplash/smartboy10.

Dikutip dari buku Buku Ajar: Kapita Selekta Pendidikan Panduan Di Perguruan Tinggi karya Dr. H. Farid Wajdi, S.Pd.I., M.Si., (2022: 108), alasan pemerintah berupaya memenuhi hak warga negara untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia.

Selain ada beberapa alasan pemerintah terus berupaya untuk memenuhi hak warga negara, yaitu sebagai berikut:

1. Kewajiban Konstitusional

Pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi hak-hak warga negara yang diakui dan dijamin dalam konstitusi serta berbagai peraturan hukum. Di Indonesia, hak warga negara diatur dalam pasal 27 hingga 34, antara lain:

  • Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

  • Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

  • Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

  • Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”

  • Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

  • Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

  • Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).

  • Hak untuk mempunyai hak milik pribadi hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

2. Kesejahteraan Masyarakat dan Kebijakan Publik

Kesejahteraan adalah indikator utama apakah sebuah negara itu berhasil atau nggak dalam menjalankan roda pemerintahannya. Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan publik untuk mencapai tujuan ini.

3. Keadilan Sosial: Upaya Pemerintah dan Stabilitas Negara

Pemerintah harus berupaya keras untuk mewujudkan keadilan sosial agar semua warga negara merasa dihargai dan diperlakukan dengan adil. Upaya ini meliputi pemberian akses yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan layanan sosial.

Baca Juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 9 Halaman 39 tentang Upaya dan Tujuan Indonesia

Demikian uraian mengenai alasan penting mengapa pemerintah berupaya memenuhi hak warga negara. Hal ini berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup warga negara sendiri. (Umi)