Alasan Mengapa Sebagian Harta yang Dimiliki Harus Diberikan kepada Fakir Miskin

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
15 November 2023 19:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Mengapa Sebagian Harta yang Dimiliki Harus Kita Berikan kepada Fakir Miskin?  Sumber Unsplash/Katt Yukawa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mengapa Sebagian Harta yang Dimiliki Harus Kita Berikan kepada Fakir Miskin? Sumber Unsplash/Katt Yukawa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mengapa sebagian harta yang dimiliki harus kita berikan kepada fakir miskin? Sebagian siswa kelas 12 belum berhasil menjawab soal ini dengan benar.
ADVERTISEMENT
Zakat merupakan ajaran pokok yang termasuk dalam Rukun Islam. Zakat memiliki kedudukan yang penting, baik dari segi ubudiyah (hablum minallah), maupun sosial (hablum minannas).

Mengapa Sebagian Harta yang Dimiliki Harus Kita Berikan kepada Fakir Miskin? Pahami Alasannya

Ilustrasi Mengapa Sebagian Harta yang Dimiliki Harus Kita Berikan kepada Fakir Miskin? Sumber Unsplash/Getty Images
Zakat adalah pemberian yang wajib diberikan dari sejumlah harta, menurut sifat dan ukuran tertentu kepada golongan yang berhak menerimanya. Dikutip dari buku Khutbah Zakat, Erfan Soebahar (2022:36), alasan mengapa sebagian harta yang dimiliki harus kita berikan kepada fakir miskin adalah sebagai berikut.
Kewajiban zakat bagi muslim sejajar dengan kewajiban shalat. Meninggalkan zakat bagi yang mampu adalah berdosa.
Zakat yang wajib ditunaikan memiliki dua manfaat utama, yaitu pembersihan harta dan penyucian jiwa. Zakat merupakan pembersih harta yang tersisa setelah dikeluarkan hak bagi fakir miskin.
ADVERTISEMENT
Pemberi zakat yang telah menjalankan kewajibannya, maka secara batiniah dapat mensucikan sekaligus menenangkan jiwanya.
Allah telah menitipkan rezeki (jatah bagi fakir miskin) kepada para pemberi zakat, sehingga hak fakir miskin harus ditunaikan dalam bentuk kewajiban zakat.
Hal ini ditegaskan pada firman Allah Swt. dalam surat Al-Quran At Taubah ayat 103.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةٌ تُظهِرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلَّ عليهم أن ضلو لك شكل لهم والله سميع عليم
Jika pada harta yang wajib zakat itu tidak dikeluarkan zakatnya, maka sama dengan memakan hak fakir miskin. Padahal, ketika kita memakan juga hak mereka, sejatinya bukan harta yang dimakan, tetapi bara api yang akan menggerogoti anggota badan kita.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, jika umat mengeluarkan zakatnya, itu berarti telah membersihkan harta, sehingga harta yang dikonsumsi tidak lagi bercampur dengan hak fakir miskin.
Mengapa sebagian harta yang dimiliki harus kita berikan kepada fakir miskin? Karena dalam harta yang dimiliki, terdapat hak fakir miskin yang harus dibersihkan melalui zakat.(DK)