Konten dari Pengguna

Alasan Mengapa TV Analog Dimatikan Pemerintah

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi alasan mengapa TV analog dimatikan pemerintah, sumber gambar oleh ADMC dari Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi alasan mengapa TV analog dimatikan pemerintah, sumber gambar oleh ADMC dari Pixabay

Dalam beberapa hari terakhir banyak pemberitaan mengenai dihentikannya siaran TV analog oleh pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tanggal 2 November kemarin sudah resmi menghentikan siaran TV Analog di Jabodetabek. Oleh sebab itu, masyarakat yang belum beralih ke TV digital harus menggunakan set top box untuk tetap menikmati siaran televisi. Lalu sebenarnya mengapa TV analog dimatikan pemerintah? Berikut ulasan lengkapnya.

Alasan Mengapa TV Analog Dimatikan

Ilustrasi alasan mengapa TV analog dimatikan pemerintah, sumber gambar oleh Vidmir Raic dari Pixabay

Kominfo sendiri akan melakukan penghentian siaran TV analog secara bertahap, nantinya siaran TV analog tidak akan bisa ditonton lagi oleh masyarakat seluruh Indonesia. Penyetopan TV analog ini merupakan implementasi dari pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2022 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kominfo sendiri membeberkan ada beberapa alasan mendasar yang membuat langkah penutupan siaran TV Analog dilakukan. Alasan pertama adalah masalah kualitas gambar yang disiarkan. Dimana pemerintah berharap dengan kebijakan ini masyarakat mendapatkan siaran televisi yang lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.

Alasan mendasar yang kedua adalah untuk melakukan efisiensi pada frekuensi yang digunakan. Pasalnya selama ini satu stasiun televisi pada TV analog membutuhkan satu frekuensi. Ketika pindah ke Tv digital maka satu frekuensi bisa digunakan oleh 6 sampai 12 stasiun TV.

Alasan ketiga adalah untuk mendorong daerah yang selama ini belum mendapatkan jaringan telekomunikasi alias blank spot nantinya bisa dibangun infrastruktur internet. Dimana hal ini juga akan mendorong hadirnya akses internet pada kawasan tersebut sehingga secara bertahap akses internet akan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Perubahan dari TV analog ke TV digital ternyata juga berhubungan dengan pengembangan jaringan 5G di Indonesia. Dimana dengan adanya jaringan 5G maka masyarakat Indonesia akan bisa menikmati layanan telekomunikasi dengan kecepatan tinggi di seluruh wilayah sampai ke pelosok.

Dan alasan terakhir adalah untuk mendukung ekonomi digital, pasalnya tidak dapat dipungkiri lagi bahwa ekonomi digital kedepannya akan menjadi sektor ekonomi yang menjadi tumpuan bagi masyarakat Indonesia.

Dikutip dari buku Roadmap Broadband Indonesia Maju Era Teknologi karya Denny Kusuma Hendraningrat dan Denny Setiawan, (2017) dijelaskan bahwa implementasi TV digital sendiri akan dilakukan dalam tiga tahap.

  1. Tahap 1 adalah tahap simuleast ketika pengoperasian transmisi TV analog maupun TV digital dilakukan secara bersamaan. Dalam tahap ini, direncanakan bahwa pengoperasian TV digital di beberapa kota besar paling lambat dimulai pada akhir tahun 2012. Selain itu, tidak akan ada lagi izin TV analog di kota-kota besar tersebut.

  2. Tahap 2 adalah tahap penyiaran televisi analog di beberapa wilayah akan dimatikan.

  3. Tahap 3 adalah tahap ketika siaran penyiaran televisi analog di seluruh wilayah Indonesia dimatikan (digital switchover).

Demikian adalah pembahasan mengenai alasan mengapa TV analog dimatikan oleh pemerintah Indonesia. (WWN)