Konten dari Pengguna

Alasan Perbedaan Pendapat Saat Merumuskan Dasar Negara Merupakan Hal Biasa

Berita Terkini
Penulis kumparan
16 Juli 2024 20:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Perbedaan Pendapat Ketika Merumuskan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI Merupakan Hal Biasa Karena. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perbedaan Pendapat Ketika Merumuskan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI Merupakan Hal Biasa Karena. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang pertama BPUPKI membahas mengenai dasar negara. Pada saat itu, terdapat perbedaan pendapat dari beberapa tokoh. Perbedaan pendapat ketika merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI merupakan hal biasa karena merupakan perwujudan demokrasi.
ADVERTISEMENT
Tokoh-tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara adalah Soepomo, Soekarno, dan Moh. Yamin. Ketiga tokoh tersebut memiliki pemikiran berbeda mengenai rumusan dasar negara Indonesia.

Perbedaan Pendapat Ketika Merumuskan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI Merupakan Hal Biasa Karena Perwujudan Demokrasi

Ilustrasi Perbedaan Pendapat Ketika Merumuskan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI Merupakan Hal Biasa Karena. Sumber: Unsplash/Lighten Up
BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dikutip dari buku Konsep Legislatif di Indonesia Menurut Syariat Islam, Mujadi (2020), pada tanggal 29 April 1945, BPUPKI dibentuk sebagai “badan pelaksana” dan realisasi janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan pada bangsa Indonesia.
Sebelum Indonesia merdeka, dilaksanakan dua sidang BPUPKI. Sidang pertama BPUPKI membahas hal yang sangat krusial bagi bangsa, yaitu mengenai rumusan dasar negara.
Pada sidang pertama ini, terdapat tiga orang tokoh yang turut andil dalam perumusan dasar negara. Tokoh-tokoh tersebut di antaranya adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan juga Ir. Soekarno.
ADVERTISEMENT
Ketika tokoh tersebut memiliki pemikiran dan usulan dasar negara yang berbeda-beda. Perbedaan pendapat ketika merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI merupakan hal biasa karena merupakan perwujudan demokrasi.
Ketiga tokoh memiliki pandangannya masing-masing mengenai makna Pancasila. Berikut usulan dasar negara dari ketiga tokoh tersebut.

1. Usulan Dasar Negara dari Mohammad Yamin

Mohammad Yamin merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin menyuarakan gagasannya secara lisan mengenai lima asas dasar negara sebagai berikut.
Setelah menyampaikan usulannya, ia menyerahkan rumusan dasar negara secara tertulis dalam rancangan Undang-Undang Dasar sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

2. Usulan Dasar Negara dari Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan lima rumusan dasar negara. Berikut usulan Soepomo.

3. Usulan Dasar Negara dari Ir. Soekarno

Tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara dalam pidatonya. Rumusan dasar negara versi Soekarno sebagai berikut.
Perbedaan pendapat ketika merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI merupakan hal biasa karena merupakan perwujudan demokrasi. Semoga penjelasan tadi dapat menambah wawasan mengenai sejarah kemerdekaan Indonesia. (FAR)