Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Alasan Perbedaan Pendapat Saat Merumuskan Dasar Negara Merupakan Hal Biasa
16 Juli 2024 20:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang pertama BPUPKI membahas mengenai dasar negara. Pada saat itu, terdapat perbedaan pendapat dari beberapa tokoh. Perbedaan pendapat ketika merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI merupakan hal biasa karena merupakan perwujudan demokrasi.
ADVERTISEMENT
Tokoh-tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara adalah Soepomo, Soekarno, dan Moh. Yamin. Ketiga tokoh tersebut memiliki pemikiran berbeda mengenai rumusan dasar negara Indonesia.
Perbedaan Pendapat Ketika Merumuskan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI Merupakan Hal Biasa Karena Perwujudan Demokrasi
BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dikutip dari buku Konsep Legislatif di Indonesia Menurut Syariat Islam, Mujadi (2020), pada tanggal 29 April 1945, BPUPKI dibentuk sebagai “badan pelaksana” dan realisasi janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan pada bangsa Indonesia.
Sebelum Indonesia merdeka, dilaksanakan dua sidang BPUPKI. Sidang pertama BPUPKI membahas hal yang sangat krusial bagi bangsa, yaitu mengenai rumusan dasar negara.
Pada sidang pertama ini, terdapat tiga orang tokoh yang turut andil dalam perumusan dasar negara. Tokoh-tokoh tersebut di antaranya adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan juga Ir. Soekarno.
ADVERTISEMENT
Ketika tokoh tersebut memiliki pemikiran dan usulan dasar negara yang berbeda-beda. Perbedaan pendapat ketika merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI merupakan hal biasa karena merupakan perwujudan demokrasi .
Ketiga tokoh memiliki pandangannya masing-masing mengenai makna Pancasila. Berikut usulan dasar negara dari ketiga tokoh tersebut.
1. Usulan Dasar Negara dari Mohammad Yamin
Mohammad Yamin merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin menyuarakan gagasannya secara lisan mengenai lima asas dasar negara sebagai berikut.
Setelah menyampaikan usulannya, ia menyerahkan rumusan dasar negara secara tertulis dalam rancangan Undang-Undang Dasar sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
2. Usulan Dasar Negara dari Soepomo
Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan lima rumusan dasar negara. Berikut usulan Soepomo.
3. Usulan Dasar Negara dari Ir. Soekarno
Tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara dalam pidatonya. Rumusan dasar negara versi Soekarno sebagai berikut.
Perbedaan pendapat ketika merumuskan dasar negara dalam sidang BPUPKI merupakan hal biasa karena merupakan perwujudan demokrasi. Semoga penjelasan tadi dapat menambah wawasan mengenai sejarah kemerdekaan Indonesia. (FAR)