Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Alasan Rakyat Pribumi Mengartikan Cultuurstelsel dengan Sebutan Tanam Paksa
13 Februari 2023 17:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bangsa Indonesia pernah merasakan berada di bawah pemerintahan kolonial Belanda. Ada banyak kebijakan yang menyengsarakan rakyat Indonesia pada masa itu, salah satunya adalah tanam paksa. Rakyat pribumi mengartikan cultuurstelsel dengan sebutan tanam paksa karena dalam pelaksanaannya proyek penanaman dilakukan dengan cara paksa.
ADVERTISEMENT
Siapa yang mencetuskan sistem tanam paksa dan bagaimana sejarahnya? Simak jawabannya berikut ini.
Rakyat Pribumi Mengartikan Cultuurstelsel dengan Sebutan Tanam Paksa Karena
Dikutip dari Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas VIII yang disusun oleh Sugiharsono, dkk (2008), Indonesia pernah berada di bawah kekuasaan Inggris pada tahun 1811-1816. Setelah kembali dikuasai oleh Belanda, ternyata pemerintah Belanda sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Pada tahun 1829, Johannes Van den Bosch mengajukan beberapa usulan mengenai cara melaksanakan politik kolonial Belanda di Indonesia ke raja Belanda. Salah satu usulan tersebut adalah bagaimana cara untuk menghasilkan lebih banyak produk tanaman yang bisa dijual di pasar dunia.
ADVERTISEMENT
Konsep yang diusulkan oleh Van den Bosch inilah yang kemudian dikenal dengan cultuurstelsel. Alasan rakyat pribumi mengartikan cultuurstelsel dengan sebutan tanam paksa karena dalam pelaksanaannya proyek penanaman dilakukan dengan cara paksa.
Ketentuan-Ketentuan Sistem Tanam Paksa
Gubernur Jenderal Van den Bosch menerapkan kebijakan tanam paksa yang berupa petani Jawa diwajibkan untuk menanam jenis-jenis tanaman yang bisa diekspor. Tanaman yang ditanam pada masa itu adalah kopi, tebu, tembakau, dan lainnya.
Sistem tanam paksa memiliki ciri rakyat Jawa diwajibkan membayar pajak berupa barang dengan hasil pertanian yang mereka tanam. Ada ketentuan untuk mempermudah pelaksanaan tanam paksa yang dimuat dalam Staatsblad (Lembaran Negara) Tahun 1834 N0. 22 sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan ketentuan tersebut, seharusnya rakyat boleh menolak tanam paksa dan tanah yang disewakan oleh rakyat memang berdasarkan persetujuan serta kemauan rakyat.
Pada pelaksanaannya, rakyat dipaksa menyewakan tanah mereka dan bahkan tanah yang dipakai lebih dari seperlima, terkadang sampai separuh dari luas tanah petani.
Sekian penjelasan mengenai Cultuurstelsel atau tanam paksa yang sangat merugikan rakyat Indonesia. Jangan bosan mempelajari sejarah bangsa ya! (KRIS)