Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu Afirmasi PPDB? Ini Pengertian dan Syaratnya
26 Juni 2023 19:16 WIB
·
waktu baca 6 menitDiperbarui 24 Agustus 2023 17:27 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu afirmasi PPDB ? Jalur afirmasi adalah salah satu jalur pendaftaran sekolah yang bisa diikuti oleh siswa yang kurang mampu. Untuk bisa mengikuti jalur ini, ada berbagai syarat yang harus diikuti oleh siswa supaya lolos seleksi.
ADVERTISEMENT
Adapun kuota yang disediakan yakni sebanyak 15% dari daya tampung sekolah. Salah satu syarat yang harus dimiliki oleh siswa adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pengertian Afirmasi PPDB
Mengutip buku Melihat Lebih dalam Program Pengganti Ujian Nasional Pusat, Data dan Analisa Tempo (2020), penyelenggaraan jalur afirmasi adalah suatu bentuk komitmen dari pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan yang lebih berkualitas untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Pemerintah daerah bertugas untuk menentukan jumlah siswa yang diterima melalui jalur pendaftaran ini berdasarkan persentase siswa yang menerima program bantuan program keluarga miskin. Jalur afirmasi terdiri dari dua jenis, yaitu:
1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama
ADVERTISEMENT
2. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua
Syarat Jalur Afirmasi PPDB
Berikut adalah beberapa syarat jalur afirmasi PPDB yang perlu dipenuhi oleh CPDB:
ADVERTISEMENT
Beda antara Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Prestasi
Selain jalur afirmasi, ada beberapa jalur penerimaan siswa lain dalam sistem PPDB, yaitu jalur zonasi dan prestasi. Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), berikut adalah perbedaan antara jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi.
1. Jalur Zonasi
Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB bagi semua calon siswa yang masuk dalam wilayah zonasi sekolah yang ditetapkan oleh pemerintah. Zonasi merujuk pada daerah atau wilayah tempat tinggal calon siswa.
Adapun kuota sekolah dan persyaratan untuk mendaftar melalui jalur zonasi, yaitu:
ADVERTISEMENT
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi calon siswa yang masuk kategori kurang mampu secara ekonomi. Jalur ini bertujuan untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu dan anak penyandang disabilitas bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Adapun kuota sekolah dan persyaratan untuk mendaftar melalui jalur afirmasi, yaitu:
3. Jalur Prestasi
Jalur prestasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Prestasi tersebut bisa berupa penghargaan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Adapun kuota sejolah dan persyaratan untuk mendaftar melalui jalur prestasi, yaitu:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa jalur zonasi, afirmasi, dan ekonomi memiliki tujuan penyelenggaraan, kuota masuk, dan persyaratan yang berbeda-beda. Untuk itu, calon siswa bisa memilih jalur pendaftaran PPDB sesuai kebutuhan.
ADVERTISEMENT
Keunggulan dan Kekurangan Jalur Afirmasi
Untuk mengatasi ketidaksetaraan pendidikan, pemerintah membuat jalur afirmasi dalam sistem penerimaan siswa baru. Jalur ini memberikan keuntungan bagi anak-anak kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Adapun beberapa keunggulan dan kekurangan jalur afirmasi yang harus diketahui calon siswa, antara lain:
Keunggulan Jalur Afirmasi
ADVERTISEMENT
Kekurangan Jalur Afirmasi
Demikian penjelasan mengenai pengertian hingga keunggulan dan kekurangan jalur afirmasi PPDB. Semoga informasi di atas dapat dijadikan panduan bagi siswa agar bisa melakukan pendaftaran sekolah dengan lancar.
ADVERTISEMENT
(DLA & SFR)