Apa Itu BP Taskin? Kenali Lembaga Nonstruktural Baru di Indonesia

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia mempunyai lembaga nonstruktural baru yang mempunyai akronim sebagai BP Taskin? Apa itu BP Taskin? BP Taskin merupakan lembaga yang mengupayakan program pengentasan kemiskinan dan mempunyai landasan hukum yang jelas.
Penetapan landasan hukum tersebut langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penetapan terjadi di Jakarta, 5 November 2024.
Apa Itu BP Taskin? Ini Lembaga Baru di Indonesia
BP Taskin merupakan istilah baru dalam pembahasan sosial, ekonomi, dan pemerintahan di Indonesia. Istilah yang masih baru tersebut membuat banyak orang menanyakan tentang apa itu BP Taskin?
BP Taskin adalah akronim dari Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Badan tersebut merupakan bagian lembaga nonstruktural di Indonesia.
Dikutip dari buku Hukum Tata Negara Indonesia, Jurdi (2019: 338), lembaga nonstruktural adalah lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah.
BP Taskin sebagai lembaga nonstruktural di Indonesia pun memiliki peraturan tertulis. Peraturan tersebut adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 163 Tahun 2024 tentang Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Tugas BP Taskin Menurut Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 163 Tahun 2024 menjelaskan seluk-beluk BP Taskin dengan detail, termasuk tugasnya. Tugas umum BP Taskin adalah menyelenggarakan dukungan pengentasan kemiskinan secara terpadu.
Penerjemahan tugas tersebut mencakup rangkaian fungsi dalam Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 Pasal 6. Beberapa fungsi BP Taskin, antara lain:
Menyusun rencana induk dan program percepatan pengentasan kemiskinan;
Penyelarasan kebijakan serta program percepatan pengentasan kemiskinan di Kementerian/lembaga; serta
Pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan dan program percepatan pengentasan kemiskinan di Kementerian/lembaga.
Selain tiga poin di atas, Pasal 6 dalam Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 juga menuliskan fungsi BP Taskin lainnya secara detail. Layaknya lembaga, BP Taskin pun mempunyai susunan organisasi yang mencakup deputi bidang, wakil kepala, dan kepala.
Baca juga: Link Bantuan Pemerintah dan Cara Mengeceknya di HP
Jadi, apa itu BP Taskin? BP Taskin merupakan lembaga nonstruktural baru di Indonesia yang mendukung percepatan pengentasan kemiskinan. Lembaga baru di Indonesia tersebut mempunyai akun Instagram resmi bp_taskin yang terverifikasi. (AA)
