Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Apa itu Koperasi Merah Putih? Cari Tahu Jawabannya di Sini
5 April 2025 18:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa itu Koperasi Merah Putih? Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs resmi dinkopukm.semankab.go.id, koperasi beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip kebersamaan, kesetaraan, dan keadilan. Koperasi dapat bergerak di berbagai bidang, seperti simpan pinjam, konsumsi, produksi, dan jasa.
Apa itu Koperasi Merah Putih?
Apa itu Koperasi Merah Putih? Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini dilakukan dengan mendorong usaha lokal, memperpendek rantai distribusi, dan menyediakan akses terhadap sumber daya dan layanan yang dibutuhkan.
Koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi pedesaan. Misalnya, jeratan pinjaman online ilegal, tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.
ADVERTISEMENT
Koperasi ini akan dibangun di 70.000 desa. Hal ini dilaksanakan dengan dukungan dana dari berbagai sumber, termasuk dana desa yang telah ada.
Setiap desa diperkirakan akan mengeluarkan anggaran hingga Rp5 miliar untuk mendukung operasional koperasi ini. Koperasi Desa Merah Putih akan berfungsi sebagai agregator, stabilisator, dan distributor barang.
Koperasi ini diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi. Sehingga harga barang menjadi lebih murah bagi konsumen dan meningkatkan harga jual produk pertanian bagi petani.
Selain itu, koperasi ini juga diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja di desa-desa. Sehingga mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di pedesaan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan dapat bersinergi dengan BUMDes yang telah ada. Sehingga bersama-sama dapat membangun desa yang mandiri dan sejahtera.
ADVERTISEMENT
Program ini direncanakan akan diresmikan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia. Dalam implementasinya, Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama.
Mulai dari membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang telah berjalan. Pendekatan ini diharapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.
Itulah jawaban atas pertanyaan, "Apa itu Koperasi Merah Putih?". Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa yang mandiri dan berkelanjutan. (Gin)