Konten dari Pengguna

Apa Itu PPLN? Ini Pengertian, Tugas, dan Wewenangnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
5 Juli 2024 19:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apa Itu PPLN, Foto: Unsplash/Rawf8.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa Itu PPLN, Foto: Unsplash/Rawf8.
ADVERTISEMENT
Apa itu PPLN? Pertanyaan tersebut banyak dicari masyarakat, terutama memasuki masa pemilu. Ketika mendekati pemilu, maka KPU akan membentuk panitia yang akan membantu jalannya pemilihan.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang dibentuk adalah PPLN. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak tahu, PPLN itu merupakan singkatan apa.

Apa Itu PPLN?

Ilustrasi Apa Itu PPLN, Foto: Unsplash/twinsterphoto.
Dalam sebuah pesta demokrasi dikenal beberapa istilah, salah satunya PPLN. Apa itu PPLN? Dikutip dari laman kpu.go.id, PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) adalah panitia yang dibentuk KPU untuk melaksanakan Pemilu di luar negeri.
PPLN dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu di luar negeri untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada Daerah Pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta II meliputi Kota Administratif Jakarta Pusat dan Kota Administratif Jakarta Selatan serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
PPLN berkedudukan di kantor Perwakilan dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia. PPLN dibentuk oleh KPU paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara pemilu.
ADVERTISEMENT
Komposisi keanggotaan PPLN memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%. Di mana:

Tugas dan Wewenang PPLN

Ilustrasi Apa Itu PPLN, Foto: Unsplash/Galina Atroshchenko.
PPLN memiliki tugas dan wewenangnya sendiri, tetapi tidak jauh berbeda dengan yang ada di Indonesia. Berikut adalah tugas dan wewenang PPLN.

1. Tugas PPLN

ADVERTISEMENT

2. Wewenang PPLN

Itulah penjelasan mengenai apa itu PPLN. PPLN adalah Panitia Pemilihan Luar Negeri yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan tugas pemilihan suara di luar negeri. (Umi)