Apa Itu Zona Merah, Zona Oranye, dan Zona Kuning Demo? Ini Penjelasannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa itu zona merah, zona oranye, dan zona kuning demo? Ketika sedang ada unjuk rasa atau demonstrasi, biasanya aparat keamanan atau pihak-pihak terkait akan menetapkan zona merah, oranye, dan kuning.
Penetapan zona tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti jumlah massa, potensi kerawanan, dan lokasi objek vital. Untuk itu, masyarakat perlu memahami apa yang dimaksud dengan zona-zona tersebut.
Apa Itu Zona Merah, Zona Oranye, dan Zona Kuning Demo? Ini Jawabannya
Dikutip dari Pengenalan Sosiologi SMP Kelas IX, Dhohiri (2007:54), demonstrasi adalah tindakan yang dilakukan secara berkelompok atau bersama-sama untuk menyampaikan rasa tidak puas, keinginan, dan protes.
Sejatinya, demonstrasi merupakan hak warga yang harus dilindungi. Namun, aksi ini harus dilakukan dengan damai. Sayangnya, tidak jarang ada pihak tidak bertanggung jawab yang membuat demonstrasi menjadi anarkis.
Oleh karena itu, pihak keamanan dan sejumlah pihak terkait menetapkan zona merah, oranye, dan kuning pada demonstrasi. Apa itu zona merah, zona oranye, dan zona kuning demo?
Ketiga zona tersebut digunakan untuk menggambarkan tingkat eskalasi serta risiko keamanan di lokasi demonstrasi. Berikut ini rinciannya.
1. Zona Merah
Zona merah adalah area yang memiliki potensi konflik atau kerusuhan yang tinggi. Biasanya, zona merah berlokasi di pusat konsentrasi massa, titik bentrokan, atau di tempat strategis seperti depan gedung pemerintah dan lainnya.
Oleh karena itu, umumnya akses menuju zona merah akan diperketat. Selain itu, di zona ini ada lebih banyak aparat keamanan yang diterjunkan. Apabila situasi memanas, dapat terjadi bentrokan, penangkapan, atau tindakan pengendalian massa di zona merah.
2. Zona Oranye
Zona oranye adalah daerah pertemuan antara titik aman dan rawan. Zona ini dapat menjadi titik pergerakan massa demonstrasi menuju ke zona merah. Zona ini terkadang digunakan untuk memantau kondisi sebelum memasuki pusat aksi. Di sini intensitas pengamanannya tidak seketat di zona merah.
3. Zona Kuning
Zona kuning merupakan lokasi yang relatif aman dan umumnya berada di luar titik utama aksi. Zona ini digunakan untuk lalu lintas masyarakat umum, pos kesehatan, dan area evakuasi. Meskipun cukup aman, zona kuning tetap dipantau aparat keamanan karena tetap memiliki risiko bentrokan rendah.
Baca juga: Sejarah Peristiwa Mei 1998 dan Latar Belakangnya
Apa itu zona merah, zona oranye, dan zona kuning demo? Jadi, zona merah adalah pusat konsentrasi massa demonstrasi, zona oranye merupakan lokasi transisi antara zona aman dan rawan, sedangkan zona kuning adalah zona di luar pusat aksi massa. (KRIS)
