Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apa Saja yang Menjadi Substansi Materi Perubahan UU Nomor 13 Tahun 2022?
23 Desember 2023 17:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 merupakan perubahan dari UU Nomor 12 Tahun 2011. Inilah yang membuat beberapa orang bertanya, jelaskan apa saja yang menjadi substansi materi perubahan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022?
ADVERTISEMENT
Terlebih, pada UU yang satu ini terjadi cukup banyak perubahan dari UU Nomor 12 Tahun 2011. Terutama lembaga DPD yang memiliki peranan lebih dalam berperan dalam pembentukan perundang-undangan.
Substansi Materi Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Dalam kurun waktu relatif singkat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 telah dilakukan perubahan sebanyak 2 kali dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Adapun jawaban jelaskan apa saja yang menjadi substansi materi perubahan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 yang dikutip dari jurnal Pengaturan Metode Omnibus dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan oleh Dhezya Pandu Satresna (2023), yakni:
ADVERTISEMENT
Adapun beberapa substansi penting dalam UU Nomor 13 Tahun 2022 sebagai perubahan kedua dari UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagai berikut:
A. Penyederhanaan tata urutan peraturan perundang-undangan UU No. 13 Tahun 2022 menyederhanakan tata urutan peraturan dari tujuh tingkat menjadi lima tingkat, yaitu:
ADVERTISEMENT
B. Penambahan materi muatan yang harus diatur dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 menambahkan materi muatan yang harus diatur dengan Undang-Undang.
C. UU Nomor 13 Tahun 2022 memperkuat peran DPD dalam pembentukan perundang-undangan, sebagai berikut:
D. Penguatan partisipasi masyarakat UU Nomor 13 Tahun 2022 memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan dari jelaskan apa saja yang menjadi substansi materi perubahan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022? Semoga dapat menambah wawasan tentang pembentukan perundang-undangan.(MZM)