Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apakah Baju Korpri Hanya untuk PNS? Ini Penjelasannya
1 Desember 2024 21:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentunya harus merujuk pada beberapa peraturan yang ada saat ini. Karena aturan mengenai penggunaan baju jenis ini sudah diatur secara langsung oleh kementerian terkait.
Apakah Baju Korpri Hanya untuk PNS? Ini Penjelasannya untuk Menambah Wawasan
Sebelum bisa menjawab pertanyaan apakah baju Korpri hanya untuk PNS maka harus mengetahui lebih dulu sebenarnya apa itu Korpri. Jadi Korpri merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia.
Dikutip dari laman https://korpri.go.id, Korps Pegawai Republik Indonesia merupakan korps yang memiliki fungsi sebagai wadah berhimpunnya seluruh anggota. Selain itu, juga berfungsi untuk memberikan pembinaan dan meningkatkan jiwa korsa.
Selain itu, korps ini juga digunakan sebagai wadah untuk perekat dan pemersatu bangsa serta negara. Dan juga sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan penghargaan kepada anggotanya.
ADVERTISEMENT
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari pemerintahan.
Organisasi ini didirikan pada tanggal 29 November 1971. Pendirian organisasi ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 Tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Salah satu identitas yang dimiliki oleh Korpri adalah seragam atau baju korpri. Pertanyaanya adalah apakah baju Korpri hanya untuk PNS? Secara umum baju ini digunakan dalam berbagai acara resmi yang melibatkan ASN.
Misalnya adalah pada saat peringatan hari besar nasional, upacara kenegaraan, atau acara yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Secara umum baju ini hanya boleh digunakan oleh PNS.
Akan tetapi ada beberapa pihak yang bisa menggunakan baju ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Misalnya adalah Pegawai BUMN yang mana penggunaannya tergantung pada kebijakan masing-masing internal perusahaan.
ADVERTISEMENT
Baju ini juga bisa digunakan oleh TNI atau POLRI yang pernah menjadi ASN atau yang bertugas dalam jabatan administratif tertentu. Selain itu, pegawai honorer di lingkungan pemerintahan dan pensiunan ASN juga bisa menggunakan baju ini.
Baca juga: Apa Itu Tunjangan Kinerja PNS?
Jadi apakah baju korpri hanya untuk PNS? Jawabannya adalah tidak. Hal tersebut karena beberapa pihak bisa menggunakan baju ini. (WWN)