Apakah Desil 4-10 Bisa Lolos KIP Kuliah? Ini Penjelasannya

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah desil 4-10 bisa lolos KIP Kuliah? Ini adalah salah satu pertanyaan yang cukup sering dicari oleh pendaftar KIP Kuliah. Perlu diketahui bahwa KIP Kuliah terbuka untuk calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur SNBT, SNBP, dan Seleksi Mandiri PTN.
Jika lolos seleksi KIP Kuliah, mahasiswa akan memperoleh sejumlah manfaat, salah satunya uang saku selama 8 semester. Agar peluang lolos semakin besar, penting sekali mengetahui kriteria mahasiswa yang diterima.
Apakah Desil 4-10 Bisa Lolos KIP Kuliah? Ini Jawabannya
Mengutip buku Merdeka Belajar bagi Pendidikan Informal oleh Abdul Kahar (2023), KIP Kuliah merupakan bentuk komitmen Kemendikbud dalam memberikan akses pendidikan tinggi secara merata. Lalu, apakah desil 4-10 bisa lolos KIP Kuliah?
Beruntungnya, kelompok desil 4-10 masih memiliki kemungkinan untuk meraih KIP Kuliah selama syarat-syarat yang ditetapkan terpenuhi. Mengingat, persyaratan ekonomi pendaftar KIP Kuliah maksimal adalah kelompok Desil 3.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah kelompok desil 4 ke atas bisa mendaftar selama memenuhi syarat dan ketentuan penghasilan kotor gabungan orang tua sebesar Rp4.000.000 per bulan. Adapun jika pendapatan kotor orang tua/wali digabung dan dibagi jumlah anggota keluarga, maksimal sebesar Rp750.000.
Peserta kelompok desil 4 ke atas juga perku memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa/kelurahan.
Persyaratan Penerima KIP Kuliah
Agar peluang mendapatkan KIP Kuliah semakin besar, peserta perlu memenuhi persyaratan umum dan ekonomi. Adapun persyaratan yang dimaksud antara lain.
1. Persyaratan Umum
Lulusan SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada tahun yang sama dengan pendaftaran atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui berbagai jalur, baik di Perguruan Tinggi Akademik, Vokasi, maupun PTKIN terakreditasi dan di prodi terakreditasi.
Mempunyai potensi akademik yang baik dan dalam kondisi keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin yang didukung bukti dokumen sah.
2. Persyaratan Ekonomi
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Keluarga termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial lain dari kementerian, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Tergolong sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin, maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang telah ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Jika penerima tidak memenuhi empat kriteria di atas, tetap bisa mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan yang dibuktikan dengan:
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi keluarga yang tergolong miskin atau tidak mampu.
Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali yang dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dan Persyaratannya
Itulah jawaban dari pertanyaan. apakah desil 4-10 bisa lolos KIP kuliah. Jadi, mahasiswa kelompok desil 4 ke atas tetap mempunyai peluang untuk menjadi penerima KIP Kuliah selama memenuhi bukti-bukti pendukung. (DLA)
