Konten dari Pengguna

Apakah Idul Adha 2024 ada THR? Inilah Penjelasannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
23 Mei 2024 17:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apakah Idul Adha 2024 ada THR. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah Idul Adha 2024 ada THR. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
Iduladha adalah salah satu hari besar dalam agama Islam. Sehingga banyak yang bertanya tentang apakah Idul Adha 2024 ada THR yang didapatkan pekerja atau buruh?
ADVERTISEMENT
Hal ini dikarenakan adanya THR untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai atau buruh. Di sisi lain, terdapat aturan tentang THR keagamaan yang wajib dibayarkan perusahaan terhadap pegawai atau buruh menjelang hari raya keagamaan.

Apakah Idul Adha 2024 Ada THR?

Ilustrasi apakah Idul Adha 2024 ada THR. Foto: Unsplash/noey tm
Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, diketahui bahwa libur Iduladha jatuh pada hari Senin, 17 Juni 2024.
Sedangkan cuti bersama di hari raya Iduladha terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024. Jika ditambahkan dengan hari Sabtu dan Minggu, maka masyarakat Indonesia akan menikmati long weekend selama empat hari.
Sedangkan dikutip dari buku Hak Karyawan Atas Gaji & Pedoman Menghitung, Edytus Adisu (2008), Tunjangan Hari Raya yang dikenal dengan THR adalah pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan yang berupa uang atau bentuk lain.
ADVERTISEMENT
Adapun hari raya keagamaan yang dimaksud berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, yakni:
Lalu, apakah Idul Adha ada THR? Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan di atas, diketahui bahwa para pekerja atau buruh tidak menerima THR di hari raya Iduladha.
Sebab, THR untuk hari raya umat Islam hanya diberikan pada Idulfitri. Meski demikian, masyarakat bisa menikmati libur panjang dalam memperingati hari raya Iduladha.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan apakah Idul Adha ada THR atau tidak. Semoga penjelasan di atas bermanfaat.(MZM)