Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Apakah Investasi Saham Halal? Berikut Penjelasannya
9 Februari 2025 23:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apakah investasi saham halal? Pertanyaan tersebut kerap muncul di kalangan masyarakat muslim yang ingin melakukan investasi. Mereka takut jika uang yang dimiliki menjadi riba akibat pengetahuan soal agama yang kurang.
ADVERTISEMENT
Dengan alasan tersebut, sebaiknya ketahui dulu hukum-hukumnya dalam kitab suci umat muslim saat hendak berinvestasi. Hal ini bertujuan supaya calon nasabah menjadi tenang dan lega.
Apakah Investasi Saham Halal?
Setiap orang pasti memiliki rencana-rencana dalam hidupnya yang ingin diwujudkan. Namun, keterbatasan ekonomi terkadang menghambat diwujudkannya rencana tersebut. Untuk itu orang menabung supaya uangnya terkumpul.
Selain menabung, hal yang bisa dilakukan adalah investasi. Dalam buku Investapedia, A-Z Investasi dan Perencanaan Keuangan untuk Pemula, Aqida Shohiha, S.E.I., M.E., (2020:77), investasi adalah penanaman uang atau modal dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Dibandingkan tabungan, intrsumen investasi lebih beragam. Investasi tidak terbatas hanya pada aset keuangan, tetapi juga dalam bentuk aset fisik atau usaha produktif. Meski investasi jauh lebih menjanjikan dibandingkan menabung, ada pertanyaan yang muncul, apakah investasi saham halal?
ADVERTISEMENT
Aturan tentang halal tidaknya instrumen saham sudah pernah dibahas mendalam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwa DSN-MUI No. 80 Tahun 2011 yang mengatur tentang Pasar Modal Syariah, menegaskan bahwa investasi saham diperbolehkan selama sesuai dengan prinsip syariah.
Investasi saham dapat dikategorikan halal jika memenuhi prinsip-prinsip syariah, sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Jadi, apakah investasi saham halal ? Selama investasi tidak mengandung riba, tidak bisnis haram, dan tidak mengandung gharas, bisa dipastikan bahwa insvestasi tersebut termasuk halal. Untuk lebih meyakinkan diri dan tidak merasa was-was, sebaiknya pilihlah saham Syariah. (SASH)