Konten dari Pengguna

Apakah Istri Termasuk Mahram Suami? Ini Dia Jawabannya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah Istri Termasuk Mahram Suami. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Kelly
zoom-in-whitePerbesar
Apakah Istri Termasuk Mahram Suami. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Kelly

Apakah istri termasuk mahram dari suaminya? Jawaban dari pertanyaan ini perlu diketahui oleh umat muslim agar tidak salah kaprah.

Dalam pandangan hukum Islam, istilah "mahram" merujuk pada individu-individu yang haram dinikahi karena hubungan darah, hubungan persusuan, atau hubungan pernikahan tertentu. Istri sendiri bukanlah mahram bagi suami.

Apakah Istri Termasuk Mahram Suami?

Apakah Istri Termasuk Mahram Suami. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Frank

Dikutip dari buku Indahnya Pernikahan, Ade (2022: 25), mahram adalah individu-individu yang memiliki hubungan tertentu dengan seseorang sehingga individu tersebut tidak boleh menikah satu sama lain. Mahram dapat terjadi melalui tiga cara, yaitu:

  1. Hubungan darah, seperti ibu, saudara perempuan, atau anak perempuan.

  2. Hubungan persusuan, misalnya, saudara sepersusuan.

  3. Hubungan pernikahan, seperti ibu mertua, menantu perempuan, atau anak tiri dari istri yang sudah dikumpuli.

Apakah istri termasuk mahram dari suaminya? Secara spesifik, istri tidak termasuk dalam kategori mahram bagi suami. Alasan utama adalah karena istri bukanlah individu yang haram dinikahi dalam konteks hukum Islam.

Pernikahan antara suami dan istri adalah sah dan halal, dan jika terjadi perceraian atau kematian suami, istri tetap bisa menikah lagi dengan orang lain yang bukan mahramnya.

Dalam terminologi Islam, istri disebut sebagai "ajnabiyyah" atau artinya wanita asing dalam konteks mahram. Ajnabiyyah berarti seseorang yang bukan mahram dan boleh dinikahi.

Jadi meski suami dan istri memiliki hubungan yang sangat dekat dan intim, istri tidak termasuk dalam kategori mahram. Bagaimanapun juga, hubungan suami istri didasarkan pada kontrak pernikahan (akad nikah) yang memenghalalkan hubungan keduanya.

Konsekuensi dari istri bukanlah mahram adalah bahwa aturan-aturan tertentu yang berlaku untuk mahram tidak berlaku dalam hubungan suami istri. Misalnya, suami dan istri diizinkan untuk melihat dan menyentuh satu sama lain dalam cara yang tidak diperbolehkan antara mahram.

Selain itu dalam hukum Islam, istri tidak dianggap sebagai mahram bagi suami karena istri bukanlah individu yang haram untuk dinikahi. Istri dikategorikan sebagai ajnabiyyah, yang berarti istri bisa dinikahi dan pernikahan keduanya sah serta halal.

Baca juga: Hukum Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahram dalam Islam

Itulah jawaban atas pertanyaan, "Apakah istri termasuk mahram dari suaminya?". Istri bukanlah mahram (ajnabiyyah) bagi suami karena istri tidak haram untuk dinikahi. (Gin)