Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Konten dari Pengguna
Apakah Istri Termasuk Mahram Suami? Ini Dia Jawabannya
11 Juni 2024 20:52 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apakah istri termasuk mahram dari suaminya? Jawaban dari pertanyaan ini perlu diketahui oleh umat muslim agar tidak salah kaprah.
ADVERTISEMENT
Dalam pandangan hukum Islam, istilah "mahram" merujuk pada individu-individu yang haram dinikahi karena hubungan darah, hubungan persusuan, atau hubungan pernikahan tertentu. Istri sendiri bukanlah mahram bagi suami.
Apakah Istri Termasuk Mahram Suami?
Dikutip dari buku Indahnya Pernikahan, Ade (2022: 25), mahram adalah individu-individu yang memiliki hubungan tertentu dengan seseorang sehingga individu tersebut tidak boleh menikah satu sama lain. Mahram dapat terjadi melalui tiga cara, yaitu:
Apakah istri termasuk mahram dari suaminya? Secara spesifik, istri tidak termasuk dalam kategori mahram bagi suami. Alasan utama adalah karena istri bukanlah individu yang haram dinikahi dalam konteks hukum Islam.
ADVERTISEMENT
Pernikahan antara suami dan istri adalah sah dan halal, dan jika terjadi perceraian atau kematian suami, istri tetap bisa menikah lagi dengan orang lain yang bukan mahramnya.
Dalam terminologi Islam, istri disebut sebagai "ajnabiyyah" atau artinya wanita asing dalam konteks mahram. Ajnabiyyah berarti seseorang yang bukan mahram dan boleh dinikahi.
Jadi meski suami dan istri memiliki hubungan yang sangat dekat dan intim, istri tidak termasuk dalam kategori mahram. Bagaimanapun juga, hubungan suami istri didasarkan pada kontrak pernikahan (akad nikah) yang memenghalalkan hubungan keduanya.
Konsekuensi dari istri bukanlah mahram adalah bahwa aturan-aturan tertentu yang berlaku untuk mahram tidak berlaku dalam hubungan suami istri. Misalnya, suami dan istri diizinkan untuk melihat dan menyentuh satu sama lain dalam cara yang tidak diperbolehkan antara mahram.
ADVERTISEMENT
Selain itu dalam hukum Islam, istri tidak dianggap sebagai mahram bagi suami karena istri bukanlah individu yang haram untuk dinikahi. Istri dikategorikan sebagai ajnabiyyah, yang berarti istri bisa dinikahi dan pernikahan keduanya sah serta halal.
Itulah jawaban atas pertanyaan, "Apakah istri termasuk mahram dari suaminya?". Istri bukanlah mahram (ajnabiyyah) bagi suami karena istri tidak haram untuk dinikahi. (Gin)