Konten dari Pengguna

Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus? Ini Informasi Lengkapnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus. Sumber: pexels.com

Pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka sejak akhir Agustus lalu dan disambut dengan penuh antusias oleh masyarakat Indonesia. Jadi, tak heran jika banyak orang yang penasaran dengan informasi terkait pendaftaran CPNS 2024. Termasuk tentang apakah Masa Sanggah CPNS 2024 bisa lulus atau tidak.

Informasi mengenai Masa Sanggah memang menjadi hal yang krusial untuk diketahui oleh para pelamar. Sebab, Masa Sanggah ini dapat memberi peluang bagi pelamar agar bisa lulus ke seleksi berikutnya, meski sebelumnya dinyatakan gagal.

Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus?

Ilustrasi Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus. Sumber: pexels.com

Mengutip dari buku Prediksi Akurat Tes CPNS 2021/2021 Paket 2, Tim Garuda Eduka, Tim Mitrasiswa, dan Tim Cmedia (2021:10), Masa Sanggah pelamar adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Lantas, apakah Masa Sanggah CPNS 2024 bisa lulus? Jadi, waktu Masa Sanggah hanya berlangsung tiag hari sejak hasil seleksi administrasi diumumnkan. Nantinya, panitia seleksi akan menanggapi semuaajuan sanggah yang masuk melalui agenda jawab sanggah.

Jadi, panitia akan memeriksa kasus yang dialami pelamar terkait alasan sanggahannya, kemudian memberikan jawaban. Terhadap proses verifikasi ulang tersebut, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.

Apabila kesalahan bukan berasal dari pelamar, maka panitia akan menerima sanggahan tersebut. Berbeda jika kesalahan berasal dari pelamar, maka panitia akan menolaknya.

Dalam waktu tujuh hari sejak Masa Sanggah ditutup, panitia seleksi harus sudah menuntaskan proses jawab sanggah. Baru kemudian mengumumkan ulang hasil seleksi melalui agenda pengumuman pasca-sanggah.

Setelah itu, pengumuman ulang hasil seleksi pasca-sanggah ini akan bersifat tidak bisa digugat. Artinya, hasil tersebut sudah bersifat final dan tidak dibuka kembali sesi pengajuan sanggah.

Adapun tata cara mengajukan sanggahan CPNS 2024 adalah sebagai berikut.

  1. Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

  2. Jadi, bagi pelamar yang tidak lolos, akan tertulis keterangan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar". Tulisan ini akan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

  3. Kemudian Klik tombol "Ajukan Sanggah". Nantinya, akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.

  4. Lalu, peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

  5. Setelah itu, di bagian bawah halaman form sanggah, terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.

  6. Jika sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer (✓), kemudian pilih tombol Akhiri Proses Sanggah.

  7. Kemudian jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong, pelamar memilih akhiri proses sanggah, maka akan tampil peringatan: "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah."

  8. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan: "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?"

  9. Jika sudah yakin, pelamar dapat memilih tombol 'Iya.' Begitu juga sebaliknya, jika pelamar tidak yakin, silhkan pilih 'Tidak.'

  10. Setelah memilih tombol 'iya', kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan Alur Pendaftarannya

Itulah informasi apakah Masa Sanggah CPNS 2024 bisa lulus atau tidak. Semoga bermanfaat. (Anne)