Konten dari Pengguna

Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus? Ini Informasi Lengkapnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
4 September 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
Pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka sejak akhir Agustus lalu dan disambut dengan penuh antusias oleh masyarakat Indonesia. Jadi, tak heran jika banyak orang yang penasaran dengan informasi terkait pendaftaran CPNS 2024. Termasuk tentang apakah Masa Sanggah CPNS 2024 bisa lulus atau tidak.
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai Masa Sanggah memang menjadi hal yang krusial untuk diketahui oleh para pelamar. Sebab, Masa Sanggah ini dapat memberi peluang bagi pelamar agar bisa lulus ke seleksi berikutnya, meski sebelumnya dinyatakan gagal.

Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus?

Ilustrasi Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus. Sumber: pexels.com
Mengutip dari buku Prediksi Akurat Tes CPNS 2021/2021 Paket 2, Tim Garuda Eduka, Tim Mitrasiswa, dan Tim Cmedia (2021:10), Masa Sanggah pelamar adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Lantas, apakah Masa Sanggah CPNS 2024 bisa lulus? Jadi, waktu Masa Sanggah hanya berlangsung tiag hari sejak hasil seleksi administrasi diumumnkan. Nantinya, panitia seleksi akan menanggapi semuaajuan sanggah yang masuk melalui agenda jawab sanggah.
ADVERTISEMENT
Jadi, panitia akan memeriksa kasus yang dialami pelamar terkait alasan sanggahannya, kemudian memberikan jawaban. Terhadap proses verifikasi ulang tersebut, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.
Apabila kesalahan bukan berasal dari pelamar, maka panitia akan menerima sanggahan tersebut. Berbeda jika kesalahan berasal dari pelamar, maka panitia akan menolaknya.
Dalam waktu tujuh hari sejak Masa Sanggah ditutup, panitia seleksi harus sudah menuntaskan proses jawab sanggah. Baru kemudian mengumumkan ulang hasil seleksi melalui agenda pengumuman pasca-sanggah.
Setelah itu, pengumuman ulang hasil seleksi pasca-sanggah ini akan bersifat tidak bisa digugat. Artinya, hasil tersebut sudah bersifat final dan tidak dibuka kembali sesi pengajuan sanggah.
Adapun tata cara mengajukan sanggahan CPNS 2024 adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Itulah informasi apakah Masa Sanggah CPNS 2024 bisa lulus atau tidak. Semoga bermanfaat. (Anne)