Apakah Negara Ditulis Huruf Kapital Menurut EYD V? Inilah Penjelasannya

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam mempelajari Bahasa Indonesia, penulisan secara tepat salah satu hal yang penting dipelajari. Sebab, terdapat beberapa aturan penulisan berdasarkan EYD. Seperti pertanyaan, apakah negara ditulis huruf kapital?
Meskipun terkesan sepele, namun masih banyak yang bingung dan salah dalam menuliskan nama negara secara tepat. Dampaknya jika salah menuliskan bisa membuat kesalahpahaman.
Apakah Negara Ditulis Huruf Kapital?
Dikutip dari buku EYD dan Tata Bahasa Indonesia oleh Engkay Sobariah (2016) EYD atau Ejaan yang Disempurnakan merupakan ejaan yang resmi digunakan di Indonesia mulai tanggal 16 Agustus 1972 sebagai rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa Indonesia resmi.
EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
Saat ini, EYD sudah mengalami perkembangan sebanyak lima kali. Edisi pertama yakni EYD pada tahun 1972. Pada tahun 1987 ditambahkan dengan pradas Pedoman Umum Sehingga Menjadi Pedoman Umum EYD Edisi II.
Tahun 2009, pedoman bahasa Indonesia berubah menjadi Pedoman Dimutakhirkan Menjadi Pedoman Umum EYD Edisi III. Kemudian tahun 2015 berubah lagi menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) Edisi IV.
Terakhir, pada tahun 2022 Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek resmi menerbitkan EYD Edisi V.
Lalu, bagaimana dengan pertanyaan apakah negara ditulis huruf kapital?
Berdasarkan EYD edisi V, terdapat beberapa kata yang penulisannya menggunakan huruf kapital.
Salah satunya adalah huruf digunakan sebagai huruf pertama semua kata (termasuk unsur bentuk ulang utuh) seperti pada nama negara, lembaga, badan, organisasi, atau dokumen, kecuali kata tugas.
Contoh:
Bosnia dan Herzegovina
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Penggunaan Kapital dalam EYD V
Penulisan Huruf Kapital Berdasarkan EYD V
Selain negara, terdapat beberapa penulisan yang menggunakan huruf kapital, yakni:
Huruf kapital pada awal kalimat;
Huruf kapital sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan;
Huruf kapital pada nama teori, hukum, dan rumus;
Huruf kapital pada awal kalimat dalam petikan langsung;
Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama yang berkaitan dengan nama agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk sebutan dan kata ganti Tuhan serta singkatan nama Tuhan;
Huruf kapital sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan;
Huruf kapital unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, profesi, serta nama jabatan dan kepangkatan yang digunakan sebagai sapaan;
Huruf kapital pada unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang digunakan sebagai pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat;
Huruf kapital pada nama bangsa, suku, bahasa, dan aksara;
Huruf kapital pada nama tahun, bulan, hari, dan hari besar atau hari raya;
Huruf kapital pada huruf pertama unsur nama peristiwa sejarah;
Huruf kapital nama geografi;
Huruf pertama nama diri geografi;
Huruf kapital yang menyatakan asal daerah;
Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama setiap kata;
Huruf kapital singkatan nama gelar dan nama pangkat;
Huruf kapital kata penunjuk hubungan kekerabatan.
Baca Juga: Panduan Penulisan Huruf Kapital dalam EYD Edisi V
Demikianlah penjelasan singkat tentang apakah negara ditulis huruf kapital. Semoga informasi di atas dapat menambah pengetahuan tentang penulisan bahasa Indonesia yang sesuai EYD edisi V.(MZM)
