Apakah Perbedaan Sanksi Kebiasaan dan Adat Istiadat? Ini Ulasan Singkatnya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah perbedaan sanksi kebiasaan dan adat istiadat? Secara umum, perbedaan pertama terdapat pada pengertiannya. Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam peristiwa yang sama, sampai akhirnya diterima oleh masyarakat. Jika suatu saat terdapat tindakan yang berlawanan dengan kebiasaan yang ada pada masyarakat, hal tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran.
Sedangkan, pengertian adat istiadat adalah aturan atau kebiasaan yang dinilai baik oleh masyarakat tertentu, kemudian diturunkan dari generasi ke generasi. Mengutip dari buku Nafkah Anak Perspektif Dual Sistem Hukum di Indonesia, Dr. H. Muhammad Zakaria dkk, adat istiadat sifatnya cukup sakral dan mengatur kehidupan sosial masyarakat tertentu.
Apakah Perbedaan Sanksi Kebiasaan dan Adat Istiadat?
Berikut ulasan singkat untuk menjawab pertanyaan apakah perbedaan sanksi kebiasaan dan adat istiadat, seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII Perangkat Mengajar.
Sanksi Kebiasaan
Bersifat mengikat dan diperuntukkan kepada masyarakat luas
Tidak tertulis dan sudah ada sejak lama
Dijadikan sebagai suatu kebiasaan oleh masyarakat setempat.
Bersifat menegur dan mendidik
Dapat diubah menyesuaikan dengan perkembangan zaman
Dapat berupa denda dan lain-lain
Sanksi Adat Istiadat
Bersifat mengikat, dan hanya berlaku di lingkungan masyarakat tertentu
Tertulis dan diterapkan secara turun-temurun.
Bersifat menegur dan menghukum secara lebih keras.
Lebih kaku dan tidak dapat diganggu gugat
Dapat berupa dikucilkan, diasingkan, dan diturunkan dari status sosialnya di masyarakat.
Agar lebih jelas, Anda juga perlu tahu mengenai pengertian sanksi. Sanksi adalah sesuatu yang berasal dari luar diri seseorang. Umumnya, lemah atau kuatnya suatu sanksi ditentukan pula oleh lemah kuatnya norma kesopanan yang diterapkan di lingkungan masyarakat.
Biasanya, sanksi yang berasal dari masyarakat pedesaan terkesan cenderung lebih tegas bila dibandingkan dengan sanksi dari masyarakat perkotaan. Sebenarnya, adat ada yang memiliki sanksi ada juga yang tidak memiliki sanksi. Adat yang memiliki sanksi disebut juga dengan hukum adat.
Jadi, bisa disimpulkan, bahwa sanksi adat cenderung lebih tegas dalam memproses pelanggar-pelanggar aturan di daerahnya karena sifatnya yang turun temurun dari pendahulu, berbeda dengan sanksi kebiasaan. Inilah jawaban yang tepat untuk pertanyaan apakah perbedaan sanksi kebiasaan dan adat istiadat. (DNR)
