Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Apakah Sendawa Membatalkan Puasa? Ini Jawaban dan 3 yang Membatalkan Puasa
6 Maret 2025 21:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apakah sendawa membatalkan puasa? Banyak muslim yang mempertanyakan hal tersebut. Puasa dilaksanakan sejak terbitnya fajar sampai dengan terbenam Matahari. Selama berpuasa, muslim dilarang melakukan hal yang membatalkannya.
ADVERTISEMENT
Terdapat sejumlah hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, misalnya makan dan minum. Namun, selain itu masih ada hal lainnya yang harus diketahui umat muslim.
Apakah Sendawa Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya
Saat sedang menjalankan puasa, muslim harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya. Oleh karena itu, setiap muslim perlu mengetahui hal apa yang membatalkan puasa. Apakah sendawa membatalkan puasa?
Dikutip dari Fikih Puasa, Siregar (2021:48), berikut ini hukum sendawa.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Agar muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, ada sejumlah hal yang dapat membatalkan puasa yang penting untuk diketahui. Berikut ini beberapa di antaranya.
ADVERTISEMENT
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Jika orang yang sedang puasa dengan sengaja makan dan minum, maka puasanya batal. Namun, jika orang tersebut lupa bahwa ia sedang berpuasa, maka puasanya tetap sah selama orang tersebut segera berhenti makan dan minum.
2. Muntah dengan Sengaja
Muntah dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa. Misalnya, muntah dengan cara memasukkan jari ke dalam mulut tanpa alasan yang dibenarkan dalam syariat. Sedangkan, jika seseorang muntah secara tidak sengaja, maka puasanya tidak batal. Contoh muntah tidak sengaja adalah karena sakit, mabuk perjalanan, atau kehamilan.
ADVERTISEMENT
3. Melakukan Hubungan Suami Istri
Melakukan hubungan suami istri saat sedang berpuasa akan membatalkan ibadah puasa. Perbuatan ini menyebabkan seseorang harus mengqada puasa dan membayar kafarat.
Apakah sendawa membatalkan puasa? Jika sendawa dilakukan dengan sengaja dan ada makanan atau minuman yang keluar, maka puasanya batal. Namun, jika sendawa dilakukan secara tidak sengaja, maka puasanya tetap sah. (KRIS)