Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Apakah yang Dimaksud dengan Perlindungan dan Penegakan Hukum? Ini Pengertiannya
4 Desember 2024 20:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Indonesia adalah negara hukum sehingga perlindungan dan penegakan hukum dilakukan dengan tegas. Apakah yang dimaksud dengan perlindungan dan penegakan hukum? Kedua hal tersebut adalah aspek penting untuk menjaga hak dan kewajiban masyarakat.
ADVERTISEMENT
Perlindungan dan penegakan hukum penting untuk dipahami masyarakat. Dengan mempelajari kedua hal tersebut, masyarakat akan lebih memahami hal yang berkaitan dengan hukum.
Apakah yang Dimaksud dengan Perlindungan dan Penegakan Hukum? Berikut Penjelasannya
Mengutip dari Pengantar Ilmu Hukum, Wahyuni, dkk (2022:8), berikut beberapa definisi hukum menurut ahli hukum.
Apakah yang dimaksud dengan perlindungan dan penegakan hukum? Pengertian perlindungan hukum adalah upaya melindungi hak dan kepentingan individu atau kelompok dalam masyarakat sesuai dengan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Tujuan perlindungan hukum adalah untuk memastikan setiap orang memperoleh keadilan dan tidak dirugikan oleh tindakan melanggar hukum. Indonesia memiliki perlindungan hukum yang tercantum dalam undang-undang dan peraturan. Berikut beberapa contohnya.
Adapun penegakan hukum adalah proses pelaksanaan hukum dan bertujuan untuk memastikan hukum ditaati dan dilaksanakan dengan benar. Dalam prosesnya, penegakkan hukum melibatkan sejumlah lembaga hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk menindak dan memberi sanksi kepada pelanggar hukum.
Fungsi Perlindungan dan Penegakan Hukum
Perlindungan dan penegakan hukum memiliki beberapa fungsi sebagai berikut.
1. Menjaga Keadilan
Baik perlindungan hukum maupun penegakan hukum memiliki peran penting untuk memastikan keadilan. Dengan adanya dua hal tersebut, keadilan untuk setiap orang, yaitu hak setara di hadapan hukum dapat dipastikan.
ADVERTISEMENT
2. Mencegah Kekacauan
Salah satu fungsi penegakan hukum adalah untuk mencegah kekacauan. Dengan menegakkan aturan hukum yang ada, maka ketertiban dapat tercipta.
3. Mendukung Demokrasi
Perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat demokratis dapat menjamin pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaannya.
4. Melindungi Korban
Fungsi perlindungan hukum selanjutnya adalah melindungi korban. Dengan adanya perlindungan hukum, maka korban pelanggaran hukum akan mendapatkan pemulihan atas haknya dan memperoleh keadilan.
Apakah yang dimaksud dengan perlindungan dan penegakan hukum? Demikian penjelasan pengertian perlindungan dan penegakan hukum untuk menambah wawasan. (KRIS)