Konten dari Pengguna

Arti Haji, Syarat, dan Rukunnya yang Wajib Dipahami Umat Islam

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk Kata Haji Berasal dari Bahasa Arab yang Berarti. Sumber: Unsplash/Ekrem Osmanoglu
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Kata Haji Berasal dari Bahasa Arab yang Berarti. Sumber: Unsplash/Ekrem Osmanoglu

Kata haji berasal dari bahasa Arab yang berarti menyengaja. Haji adalah salah satu ibadah yang diperintahkan oleh Allah Swt. Perintah untuk melaksanakan haji tertera dalam Al-Qur’an dan hadis.

Ibadah ini hukumnya wajib bagi mereka yang mampu menjalankannya. Dalam pelaksanaannya, terdapat syarat dan rukun haji yang wajib dipahami oleh umat Islam.

Kata Haji Berasal dari Bahasa Arab yang Berarti Menyengaja

Ilustrasi untuk Kata Haji Berasal dari Bahasa Arab yang Berarti. Sumber: Unsplash/Ekrem Osmanoglu

Kata haji berasal dari bahasa Arab yang berarti menyengaja. Dikutip dari Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah, Sarwat (2019:3), secara bahasa, kata haji bermakna al-qashdu yang berarti menyengaja untuk melakukan sesuatu yang agung.

Sedangkan, secara istilah syariat, haji adalah mendatangi Ka’bah untuk mengadakan ritual tertentu. Haji juga bisa didefinisikan sebagai berziarah ke tempat tertentu, pada waktu tertentu, dan amalan-amalan tertentu dengan niat ibadah.

Haji diwajibkan bagi orang-orang yang telah memenuhi lima syarat haji, yaitu sebagai berikut.

  1. Beragama Islam

  2. Balig

  3. Berakal (tidak gila)

  4. Merdeka

  5. Mampu.

Mampu menjadi salah satu syarat wajib haji berdasarkan surah Ali Imran ayat 97. Allah Swt. berfirman.

Artinya: "...(Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana..."

Rukun Haji

Ilustrasi untuk Kata Haji Berasal dari Bahasa Arab yang Berarti. Sumber: Unsplash/Haidan

Dalam menjalankan ibadah haji, terdapat beberapa rukun haji yang harus dipahami. Berikut penjelasannya.

1. Ihram

Ihram berarti berniat melakukan ibadah haji. Jika tanpa niat, maka hal yang dikerjakan tidak terhitung sebagai ibadah haji.

2. Wukuf

Wukuf merupakan tanda puncak rangkaian ibadah haji. Wukuf dilaksanakan di Padang Arafah. Selama menjalankan wukuf, jemaah diwajibkan membaca takbir dan tahmid.

3. Tawaf

Tawaf dilakukan dengan cara berkeliling Ka’bah sebanyak tujuh kali. Selama proses tawaf, jemaah memperbanyak doa dan harus dalam kondisi suci dari hadas kecil serta hadas besar.

4. Sai

Sai merupakan rangkaian haji yang dilaksanakan dengan berlari-lari kecil atau berjalan kaki sebanyak tujuh kali dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya.

5. Tahalul

Rukun haji berikutnya adalah tahalul. Tahalul adalah proses mencukur rambut.

6. Tertib

Jemaah harus tertib selama menunaikan ibadah haji, Jika tidak mengikuti aturan yang ada, maka hajinya bisa dianggap tidak sah.

Baca juga: Alasan Ibadah Haji Diwajibkan Hanya untuk Orang yang Sudah Mampu

Kata haji berasal dari bahasa Arab yang berarti menyengaja. Syarat dan rukun haji harus diketahui oleh umat Islam agar bisa melaksanakan ibadah ini sesuai dengan syariat. (KRIS)