Konten dari Pengguna

Arti Roti Bantal MPLS dalam Tugas Siswa Baru

Berita Terkini
Penulis kumparan
15 Juli 2023 18:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi roti bantal mpls. Sumber: pexels/vural yavas
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi roti bantal mpls. Sumber: pexels/vural yavas
ADVERTISEMENT
Biasanya, dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), siswa baru diberi tugas oleh OSIS untuk membawa benda dengan petunjuk berupa teka-teki. Contoh tugas yang jawabannya harus dipecahkan dahulu adalah apa arti roti bantal MPLS.
ADVERTISEMENT
Pemberian tugas yang berbentuk teka-teki adalah tradisi pengenalan yang lazim sejak dahulu. Siswa dituntut untuk cerdik menebak apa yang harus dibawa berdasarkan perintah yang diberikan untuk menghindari hukuman yang mungkin diberikan.

Arti Roti Bantal MPLS

Ilustrasi roti bantal mpls. Sumber: pexels/castorly
Siswa tentu akan bingung bila disuguhi pertanyaan apa itu roti bantal. Pertanyaannya adalah roti yang mana? Karena hampir semua merk roti memiliki bentuk yang seperti bantal. Namun jangan terkecoh karena yang dimaksud roti bantal bukan berupa makanan.
Kunci untuk menjawab pertanyaan roti bantal adalah di kata bantal. Menurut KBBI bantal adalah alas kepala, alas duduk, sandaran punggung, dan sebagainya yang dijahit seperti karung, diisi dengan kapuk, sabut, dan sebagainya.
Lalu, apa hubungannya dengan roti? Benda seperti bantal akan berhubungan dengan roti jika karung yang dijahit dan digunakan untuk bantal menggunakan bekas karung tepung terigu. Jadi, sudah paham kan apa jawabannya. Arti roti bantal MPLS adalah Bantal Tepung Terigu.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Kutuang Opiniku di Sini: Antologi Artikel Guru SMA, SMK & SLM se-Jawa Timur oleh Dr. Muhammad Saidi, M.Pd dkk. (2019), masa pengenalan lingkungan sekolah atau biasa disebut MPLS seharusnya bertujuan mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum dan sarana prasarana sekolah.
Pelibatan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dapat dilakukan apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan MPLS dengan syarat jumlah paling banyak 2 orang setiap rombongan belajar/kelas dan tidak mememiliki kecenderungan sifat-sifat buruk dan/atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan.
Jadi sebagai siswa baru tidak perlu khawatir jika kegiatan MPLS masih menggunakan kegiatan pemberian tugas berupa teka-teki. Karena apabila terjadi perpeloncoan maupun kekerasan lainnya dalam MPLS, dapat melaporkan dugaan tersebut kepada Dinas Pendidikann setempat atau Kementerian melalui laman sekolahaman.kemdikbud.go.id
ADVERTISEMENT
Jika ada tugas untuk membawa roti bantal MPLS tak perlu bingung lagi sebab sudah mengetahui jawabannya. Selamat menjalani MPLS dengan riang!
(ARD)