Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Asas-Asas Pemilihan Umum di Indonesia dan Tujuannya
29 November 2023 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jelaskan asas-asas pemilihan umum di Indonesia ! Siswa kelas 6 ditugaskan untuk menjawab soal PKN ini dengan benar.
ADVERTISEMENT
Indonesia menganut paham demokrasi dengan kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat. Pemilihan umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan.
Jelaskan Asas-Asas Pemilihan Umum! Simak Penjelasannya
Di Indonesia, pemilihan umum dilaksanakan berdasarkan asas-asas yang ditentukan. Berdasarkan buku Ulangan Harian dan Semesteran SD Kelas 6, Siti Nurhayati (2015:11), berikut adalah jawaban untuk soal jelaskan asas-asas pemilihan umum.
ADVERTISEMENT
Tujuan Pemilihan Umum yang Perlu Diketahui
Pemilihan umum dilaksanakan secara berkala dalam periode lima tahun sekali. Tujuan pemilu antara lain sebagai berikut.
1. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Sebelum pemilu tahun 2004, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Beberapa tahapan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, yaitu
2. Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada)
Kepala daerah dan wakil daerah untuk provinsi adalah Gubernur dan Wakil Gubernur. Adapun kepala daerah kabupaten adalah Bupati dan Wakil Bupati.
Sedangkan untuk kota madya adalah Walikota dan Wakil Walikota. Pemilihan pasangan diselenggarakan oleh KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah).
ADVERTISEMENT
Jelaskan asas-asas pemilihan umum! Asas-asas pemilihan umum sering disingkat dengan Luber Jurdil, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur , dan adil. (DK)