Bacaan dan Lafadz Qobiltu untuk Akad Nikah yang Perlu Dihafal Pengantin Pria

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menikah adalah momen yang paling dinanti-nantikan setiap insan manusia. Menikah juga merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan Nabi Muhammad kepada seorang laki-laki dan perempuan yang sudah siap. Dalam sebuah pernikahan terdapat prosesi ijab kabul dengan membaca lafadz qobiltu.
Ijab berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti ucapan penyerahan dari pihak pemilik kepada pihak yang meminta, dalam hal ini penyerahan oleh wali dari pihak perempuan kepada pengantin laki-laki. Sementara kabul yang berasal dari kata qobul adalah ucapan seorang pengantin laki-laki sebagai penerima.
Untuk melakukan ijab kabul, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi, yakni
Ijab harus diucapkan oleh pihak wali dari penganti perempuan, yaitu bapak. Namun apabila tidak bisa maka bisa diwakilkan dengan saudara laki-laki ayah mempelai perempuan.
Ijab tidak diperbolehkan dikaitkan dengan batas waktu (kawin kontrak).
Ijab dilarang memiliki persyaratan tertentu selain dengan syariat agama Islam.
Kabul harus diucapkan oleh mempelai laki-laki.
Kedua belah pihak melakukan ijab dan kabul harus sudah tamyis.
Ijab kabul harus dalam sebuah majles
Kedua belah pihak harus mendengarkan lafadz ijab kabul
Setelah mengetahui syarat ijab kabul, bagaimana ucapan ijab kabul, terutama lafadz qobiltu yang banyak membuat calon mempelai laki-laki berdebar?
Lafadz Qobiltu untuk Akad Nikah
Adapun bacaan akad nikah yang perlu diucapkan kedua belah pihak sebagaimana yang dikutip dari buku buku Kumpulan Doa, Dzikir dan Sholawat Al-Khoirot karya A. Fatih Syuhud (2019).
Lafadz Akad Nikah Wali Perempuan
أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي ________ على المهر _____ حالا
Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti ________ alal mahri _______ haalan
Artinya, “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, putriku ______ dengan mahar _______ dibayar tunai.”
Lafadz Akad Nikah Pengantin Laki-laki
قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا عَلَى الْمَهْرِ الْمَذْكُوْرِ وَرَضِيْتُ بِهِ وَاللهُ وَلِيُّ التَّوْفِيْقِ
Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhitu bihi, wallahu waliyu taufiq
Artinya, “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugrah.”
Itulah bacaan lafadz qobiltu yang perlu dibacakan ketika akad nikah, terutama yang perlu dibacakan mempelai pria. Mempersiapkan sedari awal adalah salah satu cara agar ketika ijab kabul tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. (MZM)
