Konten dari Pengguna

Bagaimana Hukum Berkurban jika Tanduk Hewan Kurban Patah?

Berita Terkini
Penulis kumparan
7 Juni 2024 21:06 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bagaimana Hukum Berkurban jika Tanduk Hewan Kurban Patah. Foto: dok. Unsplash/Jonas Koel
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bagaimana Hukum Berkurban jika Tanduk Hewan Kurban Patah. Foto: dok. Unsplash/Jonas Koel
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagaimana hukum berkurban jika tanduk hewan kurban patah? Sebelum menunaikan amalan kurban, umat muslim perlu mengetahui ketentuan hewan kurban yang sah digunakan. Hal ini mencakup kondisi kesehatan dan keadaan fisiknya.
ADVERTISEMENT
Jika hewan kurban yang digunakan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka hewan kurban tidak akan bernilai sah. Dengan begitu pahala kurban tidak dapat diperoleh bagi umat muslim.

Penjelasan Bagaimana Hukum Berkurban jika Tanduk Hewan Kurban Patah

Ilustrasi Bagaimana Hukum Berkurban jika Tanduk Hewan Kurban Patah. Foto: dok. Unsplash/Claudio Schwarz
Mengutip dari dalam buku berjudul Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX, H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah (2021: 22), kurban adalah penyembelihan hewan dalam peringatan Iduladha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hukum kurban adalah sunnah muakkad.
Dalam melaksanakan kurban, umat muslim perlu mengetahui syarat hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan. Bagaimana hukum berkurban jika tanduk hewan kurban patah?
Pembahasan mengenai syarat kondisi hewan yang boleh dijadikan sebagai hewan kurban dibahas dalam sebuah dalil berikut:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lebih lengkap, berikut ini adalah beberapa syarat hewan yang diperbolehkan dan sah untuk dikurbankan:
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kondisi hewan kurban yang tanduknya patah tidak termasuk ke dalam hal yang membuat hewan tersebut tidak sah dijadikan sebagai hewan kurban.
Namun begitu, jika ada hewan yang memiliki kualitas lebih bagus, sebaiknya mendahului hewan yang sehat dan fisiknya sempurna untuk dijadikan sebagai hewan kurban. Dengan begitu hukum berkurban jika tanduk hewan kurban patah tetap sah.
ADVERTISEMENT
Pembahasan ringkas mengenai bagaimana hukum berkurban jika tanduk hewan kurban patah yang sesuai dengan syariat Islam dapat dijadikan sebagai panduan bagi umat muslim yang akan menunaikan kurban. (DAP)