Konten dari Pengguna

Bagaimana Hukum Merokok dan Vape di Bulan Puasa Ramadan

Berita Terkini
Penulis kumparan
14 Maret 2024 21:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum merokok di bulan puasa. Foto: Unsplash/Donny Jiang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum merokok di bulan puasa. Foto: Unsplash/Donny Jiang
ADVERTISEMENT
Merokok dan menghisap vape ialah kebiasaan yang sering dilakukan. Hal ini membuat banyak orang bertanya tentang hukum merokok di bulan puasa serta menghisap vape saat bulan Ramadan tiba.
ADVERTISEMENT
Sebab bagi orang yang sudah terbiasa merokok dan vape, sangat sulit untuk menahan diri selama lebih dari 12 jam. asap dari rokok maupun vape pun tidak sama seperti makanan maupun minuman yang membatalkan puasa.

Hukum Merokok di Bulan Puasa Ramadan dan Menghisap Vape

Ilustrasi hukum merokok di bulan puasa. Foto: Unsplash/Mikael Seegen
Dikutip dari buku Buka Puasa Bersama Rasulullah SAW oleh Muhammad Ridho al-Thurisinai (2010), rokok dalam bahasa Arab disebut juga dengan “syariba” yang termasuk minum. Sedangkan menghisap rokok disebut “syariba ad dukhan”.
Di sisi lain, asap rokok maupun vape masuk hingga perut atau dalam tubuh. Lalu, segala sesuatu yang masuk dalam perut dan dalam tubuh termasuk pembatal puasa, baik yang masuk adalah sesuatu yang bermanfaat atau yang mendatangkan bahaya.
ADVERTISEMENT
Dengan kata lain, hukum merokok di bulan puasa adalah dapat membatalkan puasa. Begitu pula dengan menghisap vape.
Rokok juga mempunyai rasa tertentu saat dihisab. Asap tembakau berbeda dengan asap atau uap lainnya. Asap tembakau bisa mempengaruhi bau mulut dan rasa yang terkandung di dalamnya dapat menyebabkan kenikmatan bagi perokok.
Di sisi lain, rokok dan vape banyak yang menyediakan rasa-rasa tertentu yang tertinggal, baik di mulut sampai tenggorokan.

Cara Meninggalkan Keinginan Merokok dan Vape saat Puasa

Ilustrasi Hukum Merokok di Bulan Puasa. Foto: Unsplash/RELX
Agar terhindar dari keinginan merokok saat puasa di bulan Ramadan, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut di antaranya.

1. Jangan Membawa Rokok dan Vape

Banyak orang yang gemar rokok dan vape membawanya meskipun berpuasa. Akan tetapi cara tersebut dapat memicu keinginan. Maka dari itu, hindari untuk membawa rokok dan vape.
ADVERTISEMENT

2. Hindari Pemicunya

Dorongan untuk merokok dan vape bisa terjadi dari berbagai hal, seperti lingkungan, stres, dan lainnya. Maka dari itu, hindari hal-hal tersebut agar terhindar dari keinginan untuk menggunakannya.

3. Berolahraga

Olahraga bisa menjadi cara untuk meninggalkan keinginan untuk merokok dan vape saat puasa. Olahraga yang dapat dipilih cukup yang ringan-ringan saja.
Sehingga, keinginan untuk merokok atau menggunakan vape hilang namun tidak sampai kelelahan dan dehidrasi saat menunaikan puasa.
Dari penjelasan di atas dapat diketahui hukum merokok di bulan puasa serta menghisap vape dapat membatalkan. Maka dari itu, hindari kedua hal tersebut dan isi bulan Ramadan dengan kegiatan lainnya. (MZM)