Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Bagaimana Proses Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia? Ini Ulasannya
14 Agustus 2021 15:58 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 22 Februari 2023 10:17 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sejak dahulu, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengedepankan musyawarah dan semangat gotong royong, termasuk pada saat penyusunan teks proklamasi kemerdekaan. Bagaimana proses penyusunan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia?
ADVERTISEMENT
Penyusunan naskah proklamasi tentu melibatkan banyak pihak dan telah melewati proses yang panjang hingga akhirnya proklamasi kemerdekaan berkumandang pada 17 Agustus 1945. Ini menjadi salah satu momentum sejarah kemerdekaan RI .
Dikutip dari buku Merajut Damai dalam Kebinekaan oleh Ahmad Nurkholis (2017), semangat gotong royong telah menjadi kultur masyarakat Indonesia yang mampu mempererat rasa persatuan dan persaudaraan.
Meskipun Indonesia adalah negara yang multikultural, nyatanya semangat persatuan Bhineka Tunggal Ika tetap menjadi landasan untuk membina kehidupan berbangsa yang harmonis.
Proses Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Bagi Anda yang penasaran tentang jawaban dari jelaskan penyusunan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dan siapa saja tokoh yang terlibat, berikut urutan penyusunan naskahnya yang bisa dipahami.
ADVERTISEMENT
1. Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan di Rumah Maeda
Penyusunan teks proklamasi dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda pada dini hari, 17 Agustus 1945. Ada dua alasan yang menyebabkan perumusan teks proklamasi dilaksanakan di rumah Laksamana Maeda, yaitu:
2. Perbedaan Pendapat Terkait Waktu Proklamasi Kemerdekaan antara Golongan Muda dan Golongan Tua
Sehari sebelum proklamasi, Soekarno dan Mohammad Hatta mengalami penculikan yang diinisiasi oleh golongan muda. Peristiwa itu dikenal dengan peristiwa Rengasdengklok yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB.
Selanjutnya, Ahmad Soebardjo datang untuk menjadi penengah antara golongan tua dan golongan muda yang memiliki pendapat yang berseberangan tentang waktu pelaksanaan proklamasi.
Golongan muda ingin agar bangsa Indonesia segera memproklamasikan kemerdekaan, sementara golongan tua tidak ingin tergesa-gesa karena khawatir mengambil keputusan yang salah.
ADVERTISEMENT
Setelah melalui proses perundingan yang cukup serius, akhirnya Soekarno dan Mohammad Hatta bersedia untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan di rumah Laksamana Maeda.
3. Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo
Dikutip dari Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/mts Kelas 7 oleh Nurhayati, dkk., (2020: 16-17), ada tiga tokoh yang terlibat dalam perumusan teks proklamasi kemerdekaan, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Ketiga tokoh tersebut bermusyawarah mengenai susunan teks proklamasi yang disaksikan oleh Soekarno, B. M. Diah, Sudiro, dan Sayuti Melik. Soebardjo mengusulkan kalimat yang terdapat di alinea pertama, sedangkan Hatta mengusulkan kalimat untuk alinea kedua.
Selanjutnya, Soekarno merangkai kedua usulan tersebut menjadi teks proklamasi dalam bentuk tulisan tangan yang selanjutnya diketik oleh Sayuti Melik.
Soekarno mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi adalah Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
4. Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan
Pada awalnya, pembacaan proklamasi akan dilakukan di lapangan Ikada, tapi dengan alasan keamanan kemudian dipindahkan ke kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Pagi harinya tanggal 17 Agustus 1945 di kediaman Soekarno, dimulai pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat. Berikut isi teks proklamasi tersebut:
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.I., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja."
Itulah proses penyusunan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Tentunya, penyusunan teks proklamasi secara mufakat merupakan perwujudan konkret semangat gotong royong oleh para pendiri bangsa.
Semoga generasi kita mampu meneruskan cita-cita para pahlawan kemerdekaan agar senantiasa mengamalkan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan untuk kesejahteraan bersama.
ADVERTISEMENT
(DLA & SFR)