Bahas Tuntas Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 34

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PKN merupakan akronim dari Pendidikan Kewarganegaraan. Mata pelajaran ini akan dipelajari di setiap jenjang pendidikan di Indonesia baik di tingkat sekolah dasar maupun di tingkat perguruan tinggi. Tuhuteru, dkk. (2022: 27) dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi menjelaskan bahwa,
Objek material PKN adalah segala hal yang berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun yang non empirik, yang meliputi wawasan, sikap, dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan negara.
Pada pembahasan kali ini, kita akan mencoba untuk membahas kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 34. Tujuannya adalah untuk memeriksa hasil pekerjaan rumah (PR) yang telah kamu jawab sebelumnya.
Jadi, bila belum menjawabnya secara mandiri, jawablah terlebih dahulu. Setelah itu, baru periksa jawabanmu dengan menyimak kunci jawaban berikut ini.
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 34
Halaman 34 pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas IX dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memuat subjek Tugas Mandiri 2.1. Pada tugas tersebut terdapat perintah,
Bandingkan kondisi Indonesia pada masa penjajahan dengan masa kemerdekaan. Kemudian, tuliskan dalam bentuk tabel seperti berikut.
Berdasarkan perintah tersebut dapat dipahami bahwa kita perlu mengisi lima kolom yang tersedia dengan perbedaan di masa penjajahan dan masa kemerdekaan. Oleh sebab itu, beberapa jawaban yang dapat diisi, yaitu:
Pada masa penjajahan, Indonesia mengalami kerja rodi, yakni kerja paksa yang diterapkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Pada masa kemerdekaan, rakyat Indonesia tidak lagi mengalami kerja paksa. Setiap orang boleh bekerja dan tidak bekerja sesuai dengan keinginannya. Selain itu, setiap yang bekerja pun mendapatkan upah sesuai aturan yang berlaku.
Pada masa penjajahan, Indonesia mengalami tanam paksa yang dilakukan oleh Kolonial Belanda. Pada masa kemerdekaan, setiap orang berhak untuk menggarap lahannya sendiri selama menanam serta memanen tanaman yang diperbolehkan untuk ditanam seperti bahan pangan, obat, kosmetik, dan sebagainya yang sesuai dengan peraturan di Indonesia.
Pada masa penjajahan, hanya kalangan Belanda dan kalangan tertentu yang dapat mengenyam pendidikan. Pada masa kemerdekaan, setiap orang berhak atas pendidikan yang layak.
Pada masa penjajahan, rakyat Indonesia tidak memiliki kebebasan untuk berpendapat, berbicara, serta berkumpul. Pada masa kemerdekaan, setiap orang memiliki kebebasan untuk berpendapat, berbicara, dan berkumpul bahkan kebebasan ini terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pada masa penjajahan, layanan kesehatan bagi rakyat Indonesia terbatas dan dikhususkan untuk pasien Eropa. Pada masa kemerdekaan, setiap rakyat Indonesia berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya.
Adakah kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 34 di atas yang serupa dengan jawabanmu? Bila tidak sama itu tidak masalah. Hal yang paling penting adalah tuliskan perbedaan masa penjajahan dan kemerdekaan sesuai dengan fakta yang ada. (AA)
