Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bank Umum: Pengertian dan Fungsinya
20 Februari 2024 21:01 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga keuangan merupakan salah satu lembaga yang memegang peranan yang penting dalam sistem perekonomian suatu negara. Salah satu lembaga keuangan yang perannya vital adalah bank umum. Hal ini disebabkan oleh adanya fungsi bank umum yang penting.
ADVERTISEMENT
Sebelum mempelajari fungsinya, maka harus memahami apa yang dimaksud dengan bank umum terlebih dahulu. Hal ini disebabkan di Indonesia sendiri ada bank sentral, bank umum hingga bank asing.
Pengertian dan Fungsi Bank Umum
Dikutip dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain karya Bustari Muktar, (2016) pengertian dari bank umum adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit.
Bank umum juga disebut dengan bank komersial. Bank umum menjalankan kegiatan usaha secara konvensional ataupun juga berlandaskan nilai-nilai syariah.
Bank umum memberikan layanan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada.
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan di Indonesia, mendefinisikan bank umum sebagai bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, di mana dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Lalu apa fungsi bank umum dalam sistem perekonomian dan keuangan negara Indonesia? Berikut adalah beberapa fungsi utamanya.
1. Agent of Trust (Agen Kepercayaan)
Bank umum berfungsi sebagai agen kepercayaan yaitu bank umum berperan sebagai lembaga kepercayaan bagi masyarakat untuk menyimpan dan mengelola dana mereka dengan aman dan menguntungkan.
2. Agent of Equity (Agen Ekuitas/permodalan)
Fungsi bank umum adalah sebagai lembaga perantara keuangan yang menghubungkan antara pihak yang memiliki dana lebih (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (deficit unit) melalui penyaluran kredit dan investasi.
3. Agent of Development (Agen Pembangunan)
Bank umum berperan sebagai lembaga pendukung pembangunan ekonomi nasional dengan cara menyalurkan dana ke sektor-sektor produktif yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan ulasan tersebut bisa disimpulkan bahwa bank umum adalah badan usaha yang menghimpun dana dan menyalurkan dana ke masyarakat. Fungsi bank umum ada tiga dan semuanya sangat penting. (WWN)