Konten dari Pengguna

Beberapa Contoh Soal PBB dan Jawabannya untuk Belajar

Berita Terkini
Penulis kumparan
8 Februari 2023 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh Soal PBB dan Jawabannya untuk Belajar. (Foto: stevepb by https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Soal PBB dan Jawabannya untuk Belajar. (Foto: stevepb by https://pixabay.com/id/)
ADVERTISEMENT
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Pada dasarnya PBB merupakan pajak atas kekayaan yang dimiliki dalam bentuk dan atau bangunan. Agar lebih jelas, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai contoh soal PBB dan Jawabannya.
ADVERTISEMENT

Contoh Soal PBB dan Jawabannya

Ilustrasi Contoh Soal PBB dan Jawabannya untuk Belajar. (Foto: stevepb by https://pixabay.com/id/)
Dikutip dari buku How to be A Smarter Taxpayer: Bagaimana Menjadi Wajib Pajak yang ditulis oleh Gatot SM Faisal, pihak atau subjek yang dikenai PBB adalah orang atau badan yang secara nyata mempunyai, atau memperoleh manfaat atas bumi, memiliki, menguasai, dan memperoleh manfaat atas bangunan.
Pada formula Y = C + I, kekayaan berupa tanah dan bangunan diwakili oleh notasi I, yaitu sebagai salah satu bentuk alternatif investasi atau pemanfaatan penghasilan.
Berikut adalah contoh soal PBB dan jawabannya untuk belajar:
1. Tuan X dan Tuan Y bertetangga di sebuah kompleks perumahan. Mereka memiliki objek pajak bumi dan bangunan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Tuan X = tanah dengan luas 100 m2; bangunan dengan luas 36 m2; kelas 074; NJOP tanah 285.000,00 dan NJOP bangunan 450.000,00. Total NJOP tanah 28.500.000,00 dan bangunan 16.200.000,00
Tuan Y = tanah dengan luas 100 m2; bangunan dengan luas 45 m2; kelas 074; NJOP tanah 285.000,00 dan NJOP bangunan 600.000,00. Total NJOP tanah 28.500.000,00 dan bangunan 27.000.000,00
Bila di daerah tersebut ditentukan NJOPTKP sebesar Rp 12.000.000,- dengan tarif pajak 0,5% dan 20%, maka dapat disimpulkan?
Jawaban: PBB yang dibayarkan tuan X Rp 32.700,- dan tuan Y Rp 43.500,-
2. Diketahui sebuah rumah dengan bangunan 100 m2. Rumah berdiri di atas lahan 200 m2. Berdasarkan NJOP harga tanah Rp 700.000 per m2 dan nilai bangunan Rp 600.000 per m2. Maka, berapa PBB yang harus dibayar?
ADVERTISEMENT
Jawaban: PBB yang harus dibayar sebesar Rp. 190.00
Selamat mengerjakan contoh soal PBB dan jawabannya di atas, semoga bermanfaat! (CHL)