Konten dari Pengguna

Bentuk Pemerintahan Negara Indonesia dan Sistem Pemerintahannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
28 Mei 2024 18:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bentuk pemerintahan negara Indonesia adalah republik. Foto: Unsplash/Bisma Mahendra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bentuk pemerintahan negara Indonesia adalah republik. Foto: Unsplash/Bisma Mahendra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bentuk pemerintahan merupakan salah satu komponen penting dari suatu bangsa, termasuk negara Indonesia. Perlu diketahui, bentuk pemerintahan negara Indonesia adalah republik. Sedangkan sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikarenakan sistem pemerintahan Indonesia mengalami beberapa kali perubahan. Hal ini berbeda dengan bentuk pemerintahan Indonesia yang tetap sejak kemerdekaan hingga sampai sekarang.

Bentuk Pemerintah Negara Indonesia adalah Republik

Ilustrasi bentuk pemerintahan negara Indonesia adalah republik. Foto: Unsplash/bergserg
Dikutip dari laman indonesia.go.id, bentuk pemerintahan negara Indonesia adalah republik konstitusional. Hal ini didasarkan dalam Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi:
“Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.”
Bentuk pemerintahan republik merupakan pemerintahan yang mandat kekuasaannya berasal dari rakyat, melalui mekanisme pemilihan umum dan biasanya dipimpin oleh seorang presiden. Sehingga, kepala negara bukan berdasarkan warisan orang tua.
Indonesia berbentuk republik sendiri menganut demokrasi, yakni menjalankan pemilu dengan asas langsung, umum, dan rahasia bisa memilih seorang kepala negara yang berkualitas secara jujur dan adil.
ADVERTISEMENT
Berbeda halnya dengan negara monarki yang mengangkat kepala negara berdasarkan garis keturunan raja secara turun temurun.

Sistem Pemerintahan Indonesia

Ilustrasi sistem pemerintah Indonesia. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
Sedangkan sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial, yakni presiden bertugas sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Dalam sistem presidensial, lembaga eksekutif bukan bagian dari lembaga legislatif, sehingga tidak dapat diberhentikan oleh lembaga legislatif kecuali melalui mekanisme pemakzulan. Di sisi lain, presiden tidak dapat membubarkan parlemen.
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara Kelas VIII SMP/MTs oleh Nurdiman (2007), dalam sejarahnya, sistem pemerintahan Indonesia mengalami beberapa kali perubahan, yakni:

1. Pascamerdeka (1945-1949)

Sistem Pemerintahan: Presidensial
Setelah deklarasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial dengan menunjuk Soekarno sebagai presiden dan wakil presidennya Mohammad Hatta.
ADVERTISEMENT

2. Republik Indonesia Serikat (1949-1950)

Sistem Pemerintahan: Parlementer Semu
Usai Konferensi Meja Bundar (KMB) Indonesia mengubah bentuk negara menjadi serikat sekaligus sistem pemerintahannya. Akan tetapi, RIS bukan parlementer murni. Sehingga, pada praktiknya tidak berjalan dengan baik dan berlangsung sebentar.

3. Pasca RIS (1950-1959)

Sistem Pemerintahan: Parlementer
Usai RIS, bentuk negara Indonesia berubah kembali menjadi republik. Sedangkan kabinet yang dipimpin perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen (DPR), bukan kepada presiden. Sehingga, tugas presiden hanya sebagai kepala negara saja.
Namun pada masa tersebut, kabinet yang mengelola pemerintahan hanya berlangsung sebentar saja. Kabinet yang memerintah dalam kurun waktu 1950-1959 sebagai berikut:

4. Orde Lama (1959-1966)

Sistem Pemerintahan: Presidensial
Memasuki orde lama, sistem pemerintahan Indonesia kembali berganti dari parlementer menjadi presidensial. Sebab, menurut Soekarno, demokrasi liberal (parlementer) tidak mendorong perbaikan bangsa Indonesia yang adil dan makmur.
ADVERTISEMENT

5. Orde Baru (1966-1998)

Sistem Pemerintahan: Presidensial
Setelah Soekarno mundur dan digantikan Soeharto menjadi awal orde baru. Namun pada masa ini Indonesia mengalami krisis ekonomi dan politik yang berujung pada demo pada tahun 1998 sekaligus membuat Soeharto turun dari jabatannya.

6. Reformasi

Sistem Pemerintahan: Presidensial
Usai turunnya Soeharto dan digantikan oleh wakil presidennya B.J. Habibie. Di era ini, UUD 1945 mengalami amandemen sebanyak empat kali.
Salah satu yang dihasilkan adalah pemilihan presiden yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Pemilu pertama sendiri diselenggarakan pada tahun 2004 yang dipilih oleh rakyat.
Itulah penjelasan singkat tentang bentuk pemerintahan negara Indonesia adalah republik dan sistem pemerintahannya. Semoga informasi di atas menambah wawasan tentang pemerintahan Indonesia.(MZM)
ADVERTISEMENT