Berapa Gaji Panwas TPS 2024 dan Apa Tugasnya? Ini Penjelasannya

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mungkin ada sebagian orang yang penasaran dan ingin tahu berapa gaji panwas TPS 2024. Apakah benar sebagai panwas (panitia pengawas) mereka menerima gaji yang sesuai dengan tugasnya?
Pertanyaan tersebut wajar muncul di masyarakat. Apalagi biasanya panwas TPS untuk pemilu di Indonesia memang memerlukan bantuan tenaga dari anggota masyarakat.
Tugas dan Gaji Panwas TPS 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga negara yang memiliki sifat permanen dan otonomi. Khususnya dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai pengawas pemilu.
Berdasarkan buku Menuju Pemilu 2024, Istibsaroh, 2023, struktur organisasi Bawaslu terdiri dari:
Bawaslu RI di tingkat nasional
Bawaslu Provinsi di tingkat provinsi
Bawaslu Kabupaten/Kota di tingkat kabupaten/kota
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di tingkat kecamatan,
Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (Panwaslu Desa) di tingkat kelurahan/desa
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Panwas TPS) di tingkat TPS
Dari susunan struktur tersebut, bisa dilihat bahwa panwas TPS memang berada di bawah kewenangan Bawaslu secara langsung. Jadi, tentu saja mereka akan mendapatkan bayaran atau gaji atas jasanya.
Berdasarkan Surat Keterangan Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022 tentang Penetapan Besaran Honorarium Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2023-2024, gaji panwas TPS 2024 adalah:
Gaji sebesar Rp1.100.000 per bulan. Diberikan selama masa kerja Panwas berlangsung.
Tunjangan transportasi sebesar Rp300.000 per bulan.
Tugas Panwas TPS
Beberapa tugas utama panwas TPS adalah berkaitan erat dengan pengawasan dan pengendalian selama pemungutan suara. Secara lebih detail, inilah beberapa tugasnya.
Memastikan bahwa persiapan di TPS dilakukan dengan benar. Termasuk keberadaan perlengkapan pemungutan suara, surat suara, dan dokumen yang diperlukan.
Memeriksa daftar pemilih yang ada di TPS untuk memastikan keakuratan dan ketepatan data. Serta menanggapi potensi ketidaksesuaian atau keberatan dari pemilih.
Mengawasi proses pemungutan suara. Termasuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses di bilik suara.
Memeriksa dan mengawasi kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Untuk memastikan bahwa prosedur pemungutan suara diikuti dengan benar dan adil.
Menanggapi dan menyelesaikan keluhan atau pengaduan yang diajukan oleh pemilih atau pihak yang berkepentingan terkait pelaksanaan pemilihan.
Mengawasi dan mencatat adanya pelanggaran pemilu. Seperti kampanye di lokasi TPS atau tindakan yang dapat memengaruhi keberlangsungan pemilihan.
Memantau dan mengawasi proses penghitungan suara di TPS untuk memastikan keabsahan hasil yang diumumkan.
Berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Polri (Kepolisian Republik Indonesia) dan Bawaslu untuk memastikan terlaksananya pemilihan yang adil dan transparan.
Baca Juga: Berapa Bayaran Saksi Pemilu 2024 dan Apa Tugasnya?
Demikian penjelasan singkat mengenai gaji panwas TPS 2024 dan berbagai tugasnya dalam proses pemilihan umum. Panwas juga bertanggung jawab meyakinkan masyarakat tentang keberlangsungan demokrasi yang baik. (DNR)
