Konten dari Pengguna

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Besarannya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu   Sumber Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Sumber Unsplash/Mufid Majnun

Berapa gaji PPPK paruh waktu? Pertanyaan ini banyak diajukan sehubungan dengan dibukanya proses seleksi untuk menjadi anggota PPPK 2025.

Diambil dari buku Birokrasi, Akuntabilitas, Kinerja, Amir Imbaruddin (2019:191), PPPK merupakan pegawai ASN dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan. Ini artinya, PPPK adalah ASN yang tidak permanen dan hanya dipekerjakan selama waktu tertentu (kontrak).

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu yang Berlaku di Indonesia

Ilustrasi Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Sumber Unsplash/Cytonn Photography

PPPK paruh waktu hanya bekerja selama 4 jam per harinya, dengan gaji minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di wilayah kerjanya. UMR 2025 di seluruh provinsi Indonesia yang dapat menjadi acuan untuk menentukan berapa gaji PPPK paruh waktu adalah sebagai berikut.

1. Pulau Sulawesi

  • Sulawesi Selatan dari Rp3.434.298 naik menjadi Rp3.657.527

  • Sulawesi Barat dari Rp2.914.958 naik menjadi Rp3.104.430

  • Sulawesi Tenggara dari Rp2.885.964 naik menjadi Rp3.073.551

  • Sulawesi Tengah dari Rp2.736.698 naik menjadi Rp2.915.000

  • Sulawesi Utara dari Rp3.545.000 naik menjadi Rp3.775.425

  • Gorontalo dari Rp3.025.100 naik menjadi Rp3.221.731

2. Pulau Jawa

  • DKI Jakarta dari Rp5.067.381 naik menjadi Rp5.396.761

  • Jawa Barat dari Rp2.057.495 menjadi Rp2.191.232

  • Jawa Tengah dari Rp2.036.947 naik menjadi Rp2.169.349

  • Jawa Timur dari Rp2.165.244 naik menjadi Rp2.305.985

  • Banten dari Rp2.727.812 naik menjadi Rp2.905.119

  • Daerah Istimewa Yogyakarta dari Rp2.125.897 naik menjadi Rp2.264.080

3. Pulau Kalimantan

  • Kalimantan Utara dari Rp3.361.653 naik menjadi Rp3.580.160

  • Kalimantan Timur dari Rp3.360.858 naik menjadi Rp3.579.313

  • Kalimantan Selatan dari Rp3.282.812 naik menjadi Rp3.496.195

  • Kalimantan Tengah dari Rp3.261.616 naik menjadi Rp3.473.621

  • Kalimantan Barat dari Rp2.702.616 naik menjadi Rp2.878.286

4. Pulau Sumatra

  • Sumatra Barat dari Rp2.811.449 naik menjadi Rp2.994.193

  • Sumatra Utara dari Rp2.809.915 naik menjadi Rp2.992.559

  • Sumatra Selatan dari Rp3.456.874 naik menjadi Rp3.681.570

  • Aceh dari Rp3.460.672 naik menjadi Rp3.685.616

  • Riau dari Rp3.294.625 naik menjadi Rp3.508.776

  • Lampung dari Rp2.716.497 naik menjadi Rp2.893.070

  • Bengkulu dari Rp2.507.079 naik menjadi Rp2.670.039

  • Jambi dari Rp3.037.121 naik menjadi Rp3.234.535

  • Kepulauan Riau dari Rp3.402.492 naik menjadi Rp3.623.654

  • Kepulauan Bangka Belitung dari Rp3.640.000 naik menjadi Rp3.876.600

5. Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

  • Bali dari Rp2.813.672 naik menjadi Rp2.996.561

  • Nusa Tenggara Barat dari Rp2.444.067 naik menjadi Rp2.602.931

  • Nusa Tenggara Timur dari Rp2.186.826 naik menjadi Rp2.328.969

  • Maluku Utara dari Rp3.200.000 naik menjadi Rp3.408.000

  • Maluku dari Rp2.949.953 naik menjadi Rp3.141.700

6. Papua

  • Papua dari Rp4.024.270 naik menjadi Rp4.285.850

  • Papua Barat dari Rp3.393.000 naik menjadi Rp3.615.000

  • Papua Tengah dari Rp4.024.270 naik menjadi Rp4.285.848

  • Papua Pegunungan dari Rp4.024.270 naik menjadi Rp4.285.847

  • Papua Barat Daya dari Rp3.293.500 naik menjadi Rp3.614.000

  • Papua Selatan dari Rp4.024.270 naik menjadi Rp4.285.850

Baca juga: Cara Cek Gaji P3K 2025 beserta Besaran Gaji Sesuai Golongan

Berapa gaji PPPK paruh waktu? Besaran gaji PPPK paruh waktu bergantung pada UMR provinsi di wilayah kerjanya.(DK)